Pilkades
Panitia Membubarkan Diri, Satu Desa di Majalengka Terancam Batal Gelar Pilkades
Salah satu desa terancam batal menggelar Pilkades lantaran panitia membubarkan diri dan bakal calon (bacalon) kepala desa menolak berpartisipasi
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Sebanyak 64 desa di Kabupaten Majalengka bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Mei 2023 mendatang.
Namun salah satu desa terancam batal menggelar Pilkades lantaran panitia membubarkan diri dan bakal calon (bacalon) kepala desa menolak berpartisipasi dalam hal memenuhi kebutuhan anggaran.
Desa yang terancam penyelenggaraan Pilkades berada di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Terjadi Sejumlah Persoalan Jelang Pilkades di Majalengka, Komisi I DPRD Bakal Undang Dinas PMD
Di mana, panitia sebelas Pilkades di desa yang menjadi poros di kecamatan tersebut resmi mengundurkan diri atau bubar.
Camat Jatiwangi, Momon Rukman membenarkan informasi tersebut.
Namun informasi yang diterima saat ini, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di desa tersebut masih mengupayakan agar ancaman gagalnya Pilkades tak terjadi.
"Saat ini kita sedang mengupayakan dengan BPD, Pemerintah Desa Sutawangi dan panitia sebelas mengupayakan solusi yang sebaik-baiknya dan secepatnya (agar Pilkades tetap terselenggara di Desa Sutawangi)," ujar Momon saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023).
Ia pun yakin dengan upaya yang sedang dilakukan, penyelenggaraan Pilkades di desa tersebut tetap berjalan.
"Saya masih yakin Sutawangi tetap akan melaksanakan Pilkades," ucapnya.
Baca juga: Pilkades Serentak 2023 di Majalengka Segera Digelar, Ada 64 Desa, Ini Daftarnya
Terpisah, Ketua Panitia Sebelas Desa Sutawangi, Ahmad Firdaus menyebut pembubaran panitia secara resmi dilakukan pada Selasa (11/4/2023) kemarin.
Di mana, salah satu alasan pihaknya melakukan hal tersebut karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.
"Ya benar, kemarin kami secara resmi dengan membuat surat yang telah ditandatangani oleh seluruh panitia sebelas dan membuat surat tembusan ke Bupati, Komisi I dan lain-lain, bahwa kami secara resmi membubarkan diri dari panitia sebelas Desa Sutawangi," jelas Ahmad.
Ia menjelaskan, bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkades di Desa Sutawangi setelah mempertimbangkan perkembangan yang ada terkait kebutuhan, panitia sebelas membutuhkan dana sebesar Rp 163.290.000.
Dana itu akan digelontorkan dari awal hingga penyelenggaraan Pilkades selesai pada bulan Mei 2023 nanti.
Beredar Draft Jadwal Tahapan Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, DPMD Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Panitia Sebelas di Sutawangi Majalengka Membubarkan Diri Jelang Pilkades, Ini Kata DPRD |
![]() |
---|
Panitia Sebelas Bubarkan Diri, Satu Desa di Majalengka Terancam Batal Gelar Pilkades, Ini Kata Camat |
![]() |
---|
Pilkades di Desa Sutawangi Majalengka Terancam Gagal Digelar Gegara Panitia Membubarkan Diri |
![]() |
---|
Tak Ada yang Mau Mencalonkan Diri, Ibu dan Anak Ini Maju di Pilkades Jangraga Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.