Terjadi Sejumlah Persoalan Jelang Pilkades di Majalengka, Komisi I DPRD Bakal Undang Dinas PMD

Komisi I DPRD Majalengka menemukan sejumlah persoalan jelang pemilihan kepala desa ( Pilkades).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi I DPRD Majalengka saat melakukan kunjungan kerja ke Dapil 4 di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka dalam rangka monitoring menjelang gelaran Pilkades serentak di Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Komisi I DPRD Majalengka menemukan sejumlah persoalan jelang pemilihan kepala desa ( Pilkades).

Diketahui, sebanyak 64 desa di Kabupaten Majalengka bakal melaksanakan Pilkades serentak pada bulan Mei 2023 mendatang.

Namun waktu yang tinggal memakan waktu selama kurang lebih satu bulan lagi itu justru masih terdapat permalasahan.

Hal itu setelah Komisi I yang diketuai oleh Teten Masduki dari fraksi Gerindra itu monitoring ke sejumlah daerah pemilihan (Dapil) dengan berdialog bersama para panitia sebelas maupun Badan Pemusyawaratan Desa (DPD), belum lama ini.

"Kami kemarin menemui para panitia sebelas yang ada di daerah pemilihan (dapil) 4 di Kecamatan Maja dan Dapil 5 di Kecamatan Cingambul."

"Namun hasil pertemuan kemarin justru ditemukan permasalahan, bahwa semua panitia bahwa mengeluhkan, satu regulasi ada yang perlu direvisi, kedua terkait dengan anggaran sangat minim yang mereka rasakan, jauh dari kesempurnaan," ujar Teten saat berbincang dengan Tribun, Selasa (11/4/2023).

Sehingga, temuan permasalahan tersebut akan ditindak lanjut oleh komisinya.

Salah satunya, akan mengundang pihak terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mengetahui penyebab permasalahannya.

"Dalam waktu dekat kita akan undang Dinas PMD, lalu seluruh Camat yang ada gelaran Pilkades, ketiga Kabag Hukum juga kita undang karena ada regulasi (mengacu Perbup tahun 2021 nomor 8)."

"Nah itu nanti kita undang, stakeholder semua pihak terkait Pilkades akan diundang ke DPRD, kita akan melakukan itu," ucap Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menambahkan.

Menurutnya, selain ditemukan persoalan regulasi dan anggaran yang minim, dikeluhkan juga oleh panitia sebelas dan BPD soal honorium.

Di mana, honorium yang diterima oleh panitia sesuai keputusan bupati besarannya hanya Rp 400-450 ribu sebulan.

Sedangkan, penambahan anggaran yang ditujukan dari APBDES sampai saat ini belum 'clear'.

"Lalu ada juga persoalan yang katanya kurangnya pembinaan kepada para panitia sebelas dan BPD, katanya sosialisasi cuma sekali sosialisasi Ketua DPD di DPMD tanpa melibatkan Camat."

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved