Pilkades

Panitia Sebelas di Sutawangi Majalengka Membubarkan Diri Jelang Pilkades, Ini Kata DPRD

Masyarakat dihebohkan dengan kabar pembubaran diri yang dilakukan panitia sebelas pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sutawangi, Majalengka

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Teten Masduki 


"Jadi yang mengeluarkan desa bukan panitia," ucapnya.


Bahkan, ia menegaskan bahwa tugas dari pada panitia sebelas ialah sebagai pengguna anggaran, bukan pencarian anggaran. 


Sedangkan tugas yang seharusnya mencari anggaran untuk panitia sebelas dalam pelaksanaan Pilkades, ialah kepala desa dan BPD. 


"Dan yang memungut yang dipermasalahkan itu, kalau panitia langsung memungut kepada pihak-pihak terkait."


"Sedangkan panitia itu, pengguna anggaran buka pencarian anggaran dan yang mengharuskan mencari anggaran ialah BPD dan kepala desa," jelas dia.


Jelang satu bulan penyelenggaraan Pilkades serentak ini, Teten berpesan kepada seluruh pihak yang terkait bahwa dalam Pilkades untuk memberikan sosialisasi secara intensif. 


"Kenapa upaya tersebut harus dilakukan? Agar seluruh panitia yang bertugas dalam Pilkades tidak kebingungan," katanya.


Sebelumnya diberitakan, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka terancam gagal menyelenggarakan Pilkades.


Hal itu lantaran panitia sebelas Pilkades di desa yang menjadi poros di kecamatan tersebut resmi mengundurkan diri atau bubar.


Menurut Ketua Panitia Sebelas Desa Sutawangi, Ahmad Firdaus menyebut, pembubaran panitia disebabkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.


"Ya benar, kemarin kami secara resmi dengan membuat surat yang telah ditandatangani oleh seluruh panitia sebelas dan membuat surat tembusan ke Bupati, Komisi I dan lain-lain, bahwa kami secara resmi membubarkan diri dari panitia sebelas Desa Sutawangi," jelas Ahmad.


Ia menjelaskan, bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkades di Desa Sutawangi setelah mempertimbangkan perkembangan yang ada terkait kebutuhan, panitia sebelas membutuhkan dana sebesar Rp 163.290.000.


Dana itu akan digelontorkan dari awal hingga penyelenggaraan Pilkades selesai pada bulan Mei 2023 nanti.

Ketua Panitia Sebelas Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Ahmad Firdaus. Ia menunjukkan surat resmi pembubaran panitia yang telah ditembuskan kepada Bupati, Komisi I dan lain-lain.
Ketua Panitia Sebelas Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Ahmad Firdaus. Ia menunjukkan surat resmi pembubaran panitia yang telah ditembuskan kepada Bupati, Komisi I dan lain-lain. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Namun, setelah mendapatkan bantuan dari APBD kabupaten dan APBDes Sutawangi, ternyata dana yang masih harus dibutuhkan, yakni Rp 69.000.000.


"Nah dana sebesar itu kita harus dapat darimana, udah mah honor kita per bulan cuma Rp 300-450 ribu, ditambah kita dibebankan dengan anggaran yang terbilang fantastis."

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved