Pilkades

Panitia Sebelas Bubarkan Diri, Satu Desa di Majalengka Terancam Batal Gelar Pilkades, Ini Kata Camat

Geger 1 dari 64 desa di Kabupaten Majalengka yang bakal menggelar pemilihan kepala desa ( Pilkades) pada Mei 2023 mendatang, terancam batal.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ilustrasi: Suasana pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka pada 22 Mei 2021 lalu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Geger 1 dari 64 desa di Kabupaten Majalengka yang bakal menggelar pemilihan kepala desa ( Pilkades) pada Mei 2023 mendatang, terancam batal.

Ancaman batal menggelar Pilkades ini lantaran panitia sebelas Pilkades -nya membubarkan diri dan bakal calon (bacalon) kepala desa menolak berpartisipasi dalam hal memenuhi kebutuhan anggaran.

Baca juga: Terjadi Sejumlah Persoalan Jelang Pilkades di Majalengka, Komisi I DPRD Bakal Undang Dinas PMD

Desa yang terancam penyelenggaraan Pilkades berada di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Di mana, panitia sebelas Pilkades di desa yang menjadi poros di kecamatan tersebut resmi mengundurkan diri atau bubar.

Camat Jatiwangi, Momon Rukman membenarkan informasi tersebut.

Namun informasi yang diterima saat ini, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di desa tersebut masih mengupayakan agar ancaman gagalnya Pilkades tak terjadi.

"Saat ini kita sedang mengupayakan dengan BPD, Pemerintah Desa Sutawangi dan panitia sebelas mengupayakan solusi yang sebaik-baiknya dan secepatnya (agar Pilkades tetap terselenggara di Desa Sutawangi)," ujar Momon saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023).

Ia pun yakin dengan upaya yang sedang dilakukan, penyelenggaraan Pilkades di desa tersebut tetap berjalan.

"Saya masih yakin Sutawangi tetap akan melaksanakan Pilkades," ucapnya.

Baca juga: Pilkades Serentak 2023 di Majalengka Segera Digelar, Ada 64 Desa, Ini Daftarnya

Terpisah, Ketua Panitia Sebelas Desa Sutawangi, Ahmad Firdaus menyebut pembubaran panitia secara resmi dilakukan pada Selasa (11/4/2023) kemarin.

Di mana, salah satu alasan pihaknya melakukan hal tersebut karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.

"Ya benar, kemarin kami secara resmi dengan membuat surat yang telah ditandatangani oleh seluruh panitia sebelas dan membuat surat tembusan ke Bupati, Komisi I dan lain-lain, bahwa kami secara resmi membubarkan diri dari panitia sebelas Desa Sutawangi," jelas Ahmad.

Ketua Panitia Sebelas Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Ahmad Firdaus. Ia menunjukkan surat resmi pembubaran panitia yang telah ditembuskan kepada Bupati, Komisi I dan lain-lain.
Ketua Panitia Sebelas Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Ahmad Firdaus. Ia menunjukkan surat resmi pembubaran panitia yang telah ditembuskan kepada Bupati, Komisi I dan lain-lain. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Ia menjelaskan, bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkades di Desa Sutawangi setelah mempertimbangkan perkembangan yang ada terkait kebutuhan, panitia sebelas membutuhkan dana sebesar Rp 163.290.000.

Dana itu akan digelontorkan dari awal hingga penyelenggaraan Pilkades selesai pada bulan Mei 2023 nanti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved