Pilkades

Panitia Sebelas Bubarkan Diri, Satu Desa di Majalengka Terancam Batal Gelar Pilkades, Ini Kata Camat

Geger 1 dari 64 desa di Kabupaten Majalengka yang bakal menggelar pemilihan kepala desa ( Pilkades) pada Mei 2023 mendatang, terancam batal.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ilustrasi: Suasana pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka pada 22 Mei 2021 lalu 

Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyampaikan, 64 desa yang bakal melakukan Pilkades serentak itu berasal dari 23 kecamatan.

Hanya 3 kecamatan saja yang tidak menggelar pemilihan kepala desa tersebut.

"Dari 26 kecamatan, hanya Kecamatan Kasokandel, Banjaran dan Cikijing yang tidak menggelar Pilkades serentak itu," ujar Tarsono, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Pemkab Majalengka Kucurkan Rp 4 Miliar Lebih untuk Pilkades Serentak 2023

Ia menyebut, Pilkades serentak nanti akan dilakukan pada tanggal 27 Mei 2023.

"Ini sisa desa yang tahun kemarin telah melaksanakan Pilkades serentak juga," ucapnya.

Berikut 64 desa dari 23 Kecamatan di Kabupaten Majalengka yang akan menggelar Pilkades serentak 2023.

*Kecamatan Jatitujuh

1. Panyingkiran

2. Pilangsari

*Kecamatan Talaga

1. Sukaperna

2. Kertarahayu

3. Margamukti

*Kecamatan Rajagaluh

1. Teja

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved