Pemkab Majalengka Kucurkan Rp 4 Miliar Lebih untuk Pilkades Serentak 2023

Pemkab Majalengka mengucurkan hingga Rp 4 Miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Rapat koordinasi panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten yang digelar hari kemarin oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengucurkan hingga Rp 4 Miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.


Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyampaikan, anggaran itu telah disampaikan saat acara rapat koordinasi panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten yang digelar hari kemarin.


Yang mana menurutnya, dana tersebut diperuntukkan masing-masing untuk tim kabupaten, pengamanan Satpol PP dan pihak kecamatan.


"Jadi rinciannya, tim kabupaten mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 425 juta, tim pengamanan Satpol PP Rp 550 juta dan pihak kecamatan Rp 3,4 sekian miliar," ujar Tarsono, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Tak Ada yang Mau Mencalonkan Diri, Ibu dan Anak Ini Maju di Pilkades Jangraga Pangandaran

Rapat koordinasi panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten yang digelar hari kemarin oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka
Rapat koordinasi panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten yang digelar hari kemarin oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Dijelaskan dia, bahwa dana untuk tim kecamatan di antaranya diperuntukkan bagi honorarium panitia, pencetakan surat suara, kotak suara serta tenda yang nantinya dipergunakan pada saat pelaksanaan.


Jika terjadi kekurangan anggaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan digunakan yang sebagian desa telah mengalokasikan dana cadangan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

Baca juga: Fakta Unik Pilkades di Cianjur: Pengantin Wanita Datangi TPS Usai Akad Nikah, Suami Kalahkan Istri


"Sesuai aturan pemerintah, penyelenggaraan Pilkades 2023 masih tetap menggunakan mekanisme sebelumnya atau di masa Covid-19, mengingat aturan itu belum dicabut oleh presiden."


"Yang mana di antaranya menyangkut jumlah pemilih di setiap TPS hanya 500 orang," ucapnya.


Adapun masih kata Tarsono, bahwa ada 64 desa yang masa kepemimpinan kepala desanya telah habis masa jabatannya.


Sehingga, pada tanggal 27 Mei 2023 nanti, desa-desa tersebut akan memilih kepala desa yang baru.


"Ada 64 desa dari 23 kecamatan se-Kabupaten Majalengka yang menggelar Pilkades serentak 2023 ini, waktunya tanggal 27 Mei 2023."


"Data dari DPMD bahwa ada 181.194 gak pilih dari jumlah penduduk Majalengka yang sebanyak 1,3 juta orang," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved