Pajak Kendaraan di Majalengka
Pemkab Majalengka Kantongi Rp39,71 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan per Juni 2025
Pemkab Majalengka Kantongi Rp39,71 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan per Juni 2025
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatatkan pendapatan signifikan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan total Rp39,71 miliar hingga akhir Juni 2025.
Angka ini mencerminkan 45,37 persen dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp84 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Rachmat Gunandar, mengatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama erat antara Pemkab Majalengka dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Bapenda Jabar, dalam mengoptimalkan penerimaan dari pajak daerah.
Baca juga: Majalengka Siap Gagas 1 Sarjana Bagi Keluarga Miskin, Dena: Strategi Tuntaskan Kemiskinan
“Capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Majalengka dalam memenuhi kewajiban pajak terus meningkat. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Bapenda Provinsi agar target tahunan bisa tercapai secara maksimal,” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Majalengka, Heri Herwandi.
Sektor pajak kendaraan tetap menjadi tulang punggung dalam struktur pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Majalengka. Dana dari opsen pajak kendaraan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan publik, serta program strategis lainnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Baca juga: Penguatan Gizi, Warga Setiabudi Jakarta Dapat Sosialisasi MBG, Uya Kuya Sampaikan Masalah Ini
Rachmat menegaskan bahwa pemanfaatan dana hasil pajak kendaraan akan difokuskan pada pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Opsen pajak kendaraan bukan sekadar angka, tapi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan realisasi yang telah mencapai hampir setengah dari target pada pertengahan tahun, Pemkab Majalengka optimistis bisa menutup tahun anggaran 2025 dengan performa fiskal yang kuat dan peningkatan kontribusi signifikan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
CIamis
Momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Wisata Alam Talaga Biru dan Sideland Gelar Lomba Berhadiah Menarik |
![]() |
---|
Warga Kota Cirebon Desak Pembatalan Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen, Mencontoh Aksi di Pati |
![]() |
---|
Jadwal Pekan Kedua Super League, Persija Bertemu Lawan Tangguh, Persib Melawat ke Jepara |
![]() |
---|
KUMPULAN 30 Twibbon Hari Pramuka ke-64, Lengkap Beserta Cara Pasang Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Dea Sempat Curhat Dapat Ancaman Pembunuhan dan Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.