Ribuan Rumah di Majalengka Tidak Layak Huni, Pemkab Akan Mulai Program Perbaikan Bertahap
Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat sebanyak 8.563 rumah masuk kategori tidak layak huni (rutilahu)
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat sebanyak 8.563 rumah masuk kategori tidak layak huni (rutilahu) berdasarkan pendataan tahun 2025.
Rumah-rumah tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan dan mayoritas dihuni oleh warga dengan keterbatasan ekonomi.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyebut perbaikan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini, dengan dukungan anggaran dari berbagai sektor, termasuk dari para donatur.
“Jumlah sasaran rutilahu masih sangat banyak, mencapai 8.563 unit. Ini berdasarkan pendataan terakhir ya, tahun 2025. Tahun ini akan mulai digarap, dengan anggaran dari berbagai sektor, termasuk bantuan donatur,” kata Eman Suherman di Pendopo Majalengka, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: MPLS di SMK NU Cantigi Indramayu, Pelajar Diberi Materi Tentang Bahaya Perkawinan Dini
Pemkab Majalengka menargetkan perbaikan rumah-rumah tersebut dilakukan secara bertahap.
Program ini akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBD, bantuan provinsi, kementerian, dan juga pihak ketiga yang bersedia menjadi donatur.
Menurut Eman, kondisi geografis dan sebaran jumlah penduduk di Majalengka turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan rutilahu.
Beberapa rumah yang berada di daerah terpencil akan mendapat perhatian khusus agar akses bantuan bisa merata.
Baca juga: MPLS di SMA PGRI Majalengka, Siswa Belajar Tentang Hukum Langsung dari Polisi
Ia juga menyebut, selain memperbaiki fisik bangunan, program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta layak huni bagi semua kalangan.
Langkah ini dinilai penting agar warga dapat menjalani kehidupan yang lebih bermartabat, khususnya bagi lansia dan anak-anak yang tinggal di rumah yang sudah rusak berat dan tidak memenuhi syarat dasar sebagai tempat tinggal.
Pemkab Majalengka juga membuka ruang partisipasi bagi perusahaan, organisasi maupun komunitas yang ingin membantu menyelesaikan persoalan rutilahu di Kabupaten Majalengka. Kolaborasi berbagai pihak dianggap sebagai solusi realistis menghadapi jumlah sasaran yang cukup besar.
Bupati Majalengka Buka Turnamen Olahraga dan Seni Ikatan Notaris Ciayumajakuning, Peringati HUT RI |
![]() |
---|
Ciayumajakuning Jadi Sasaran Rokok Ilegal, 15 Juta Batang Diamankan, Pemkab Majalengka Lakukan Ini |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Sepakat: Majalengka Resmi Ubah Hari Jadi dari 7 Juni ke 11 Februari |
![]() |
---|
APBD Perubahan Kabupaten Majalengka 2025 Defisit Rp55,2 Miliar, Bupati Eman Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Bupati Eman Suherman Resmi Ajukan Raperda Perubahan Hari Jadi Majalengka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.