Berita Majalengka Hari Ini

Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Patroli Malam Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Patroli Malam Antisipasi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan

Dok. Polres Majalengka
Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Patroli Malam Antisipasi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan 

Laporan Kontributor, Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka melaksanakan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka, Jumat (1/11/2025) malam.

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan seperti kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, terminal, hingga area publik lainnya. Patroli dipimpin langsung oleh personel Sat Samapta menggunakan kendaraan dinas dan dilengkapi perlengkapan keamanan standar.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat mengatakan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang sering meningkat pada malam akhir pekan.

Baca juga: Harga Emas Antam di Jogjakarta dan Solo Hari Ini 1 November 2025 Ambruk Lagi Jadi Segini


“Tadi malam sasarannya antisipasi kegiatan aksi genk motor sama kejahatan jalanan,” ujar AKP Adam saat dikonfirmasi. 

Adam mengatakan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

 “Kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli ini juga menjadi sarana menyapa warga dan mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” katanya.

Baca juga: Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 4 Cair Bulan November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Adam berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama pada malam akhir pekan yang kerap meningkat aktivitas masyarakatnya.

"Selama patroli berlangsung, kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan," pungkasnya. 


 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved