Pilkades
Panitia Sebelas di Sutawangi Majalengka Membubarkan Diri Jelang Pilkades, Ini Kata DPRD
Masyarakat dihebohkan dengan kabar pembubaran diri yang dilakukan panitia sebelas pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sutawangi, Majalengka
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Belum lama masyarakat dihebohkan dengan kabar pembubaran diri yang dilakukan panitia sebelas pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Aksi pembubaran panitia dipicu soal anggaran yang dianggap minim, sehingga tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkades.
Kabar tersebut tampaknya juga sudah didengar oleh anggota DPRD Majalengka, khususnya Komisi I.
Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Teten Masduki mengatakan, kabar terbaru permasalahan panitia sebelas di desa tersebut sudah 'clear'.
Bahkan, semenjak dikabarkan bubar pada Rabu (12/4/2023), sehari setelahnya pihak terkait langsung menyel
Baca juga: Panitia Membubarkan Diri, Satu Desa di Majalengka Terancam Batal Gelar Pilkades
esaikan permasalah tersebut.
"Jadi anggaran-angaran yang mereka gunakan sudah tertutupi ternyata sudah diclear kan," ujar Teten kepada Tribun, Sabtu (15/4/2023).

Terkait banyaknya keluhan yang disampaikan panitia sebelas maupun Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) lainnya, anggota DPRD fraksi Gerindra itu juga telah dibahas.
Pembahasan itu dilakukan pada Kamis (13/4/2023) kemarin, dengan menghadirkan pihak terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
"Ya kemarin kami langsung menindaklanjuti banyaknya keluhan dan Kamis kemarin kami langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang memiliki wewenang."
"Jadi hasil rapat kemarin bahwa anggaran yang bisa digunakan untuk Pilkades serentak yang bakal dilaksanakan pada bulan Mei 2023 itu pertama, bisa menggunakan anggaran dari kabupaten, anggaran cadangan dan APBDes."
"Serta di dalam APBDes juga ada beberapa poin, pertama melalui pihak ketiga dan iuran gotong royong.
"Satu anggaran dari kabupaten, kedua dana cadangan yang perbulannya kalau tidak salah Rp 10 juta, dua bulan berarti Rp 20 juta, nah itu yang digunakan dan ditambah dari APBDes."
"Didalam APBDes ada beberapa poin yang diperbolehkan desa itu, dimasukkan ke APBDes itu dari, di antaranya ada pihak ketiga, dari pada iuran gotong royong masyarakat itu, itu boleh tapi harus masuk dulu APBDes."
"Jadi yang mengeluarkan desa bukan panitia," ucapnya.
Bahkan, ia menegaskan bahwa tugas dari pada panitia sebelas ialah sebagai pengguna anggaran, bukan pencarian anggaran.
Sedangkan tugas yang seharusnya mencari anggaran untuk panitia sebelas dalam pelaksanaan Pilkades, ialah kepala desa dan BPD.
"Dan yang memungut yang dipermasalahkan itu, kalau panitia langsung memungut kepada pihak-pihak terkait."
"Sedangkan panitia itu, pengguna anggaran buka pencarian anggaran dan yang mengharuskan mencari anggaran ialah BPD dan kepala desa," jelas dia.
Jelang satu bulan penyelenggaraan Pilkades serentak ini, Teten berpesan kepada seluruh pihak yang terkait bahwa dalam Pilkades untuk memberikan sosialisasi secara intensif.
"Kenapa upaya tersebut harus dilakukan? Agar seluruh panitia yang bertugas dalam Pilkades tidak kebingungan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka terancam gagal menyelenggarakan Pilkades.
Hal itu lantaran panitia sebelas Pilkades di desa yang menjadi poros di kecamatan tersebut resmi mengundurkan diri atau bubar.
Menurut Ketua Panitia Sebelas Desa Sutawangi, Ahmad Firdaus menyebut, pembubaran panitia disebabkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.
"Ya benar, kemarin kami secara resmi dengan membuat surat yang telah ditandatangani oleh seluruh panitia sebelas dan membuat surat tembusan ke Bupati, Komisi I dan lain-lain, bahwa kami secara resmi membubarkan diri dari panitia sebelas Desa Sutawangi," jelas Ahmad.
Ia menjelaskan, bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkades di Desa Sutawangi setelah mempertimbangkan perkembangan yang ada terkait kebutuhan, panitia sebelas membutuhkan dana sebesar Rp 163.290.000.
Dana itu akan digelontorkan dari awal hingga penyelenggaraan Pilkades selesai pada bulan Mei 2023 nanti.

Namun, setelah mendapatkan bantuan dari APBD kabupaten dan APBDes Sutawangi, ternyata dana yang masih harus dibutuhkan, yakni Rp 69.000.000.
"Nah dana sebesar itu kita harus dapat darimana, udah mah honor kita per bulan cuma Rp 300-450 ribu, ditambah kita dibebankan dengan anggaran yang terbilang fantastis."
"Kita realistis saja, bila tahapan-tahapan Pilkades terus dilakukan tanpa didukung oleh anggaran yg memadai maka kami khawatir pelaksanaan Pilkades tahun 2023 di Desa Sutawangi tidak akan berjalan dengan baik-baik saja', karena potensi ketidaklancaran dan kegagalannya sangat besar."
"Tentu kami tidak mau berprinsip 'bagaimana nanti", tetapi yg kami pegang adalah prinsip 'nanti bagaimana'?," katanya.
Di sisi lain, pemicu pembubaran panitia sebelas di Desa Sutawangi juga adanya surat pernyataan dari tiga bakal calon (bacalon) kepala desa yang sepakat tidak akan memberikan sumbangsih dana untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkades.
Ketiga bacalon kepala desa itu membuat surat pernyataan di atas materai bahwasanya mereka enggan memberikan sumbangsih partisipatif karena mengacu pendaftaran calon kepala desa itu gratis.
"Nah itu (surat pernyataan dari bacalon kepala desa) juga jadi alasan kami resmi membubarkan diri."
"Padahal begini, dalam aturan Perbup tahun 2021 nomor 8 secara tertulis tidak ada catatan bahwa pendaftaran kepala desa itu gratis, bahkan di perbup itu tertulis bahwasanya jika dari bantuan APBD kabupaten dan APBDes kurang bisa meminta kepada masyarakat dalam hal ini ya calon kepala desa itu sendiri," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Wa Idong sapaan akrabnya, pihaknya masih akan menunggu upaya yang dilakukan oleh BPD maupun pemerintah daerah untuk memberikan solusi yang terjadi di Desa Sutawangi.
Ia pun secara pribadi berharap, penyelenggaraan Pilkades di Desa Sutawangi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami akan menunggu terlebih dahulu, kita akan lanjut jika anggarannya ada, kalau tidak ada gimana kita bisa melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades, kan begitu," ucap dia.
Beredar Draft Jadwal Tahapan Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, DPMD Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Panitia Sebelas Bubarkan Diri, Satu Desa di Majalengka Terancam Batal Gelar Pilkades, Ini Kata Camat |
![]() |
---|
Pilkades di Desa Sutawangi Majalengka Terancam Gagal Digelar Gegara Panitia Membubarkan Diri |
![]() |
---|
Panitia Membubarkan Diri, Satu Desa di Majalengka Terancam Batal Gelar Pilkades |
![]() |
---|
Tak Ada yang Mau Mencalonkan Diri, Ibu dan Anak Ini Maju di Pilkades Jangraga Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.