Rekonstruksi Pembunuhan Neng Enci

Jadi Saksi Dalam Reka Adegan Pembunuhan Neng Enci oleh Mahasiswa, Nisa Ungkap Begini

Menjadi saksi pada reka adegan alias rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Agustina (42) alias Neng Enci oleh mahasiswa

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Jajaran Polres Kuningan melakukan rekonstruksi kasus perampasan nyawa Neng Enci yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Menjadi saksi pada reka adegan alias rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Agustina (42) alias Neng Enci oleh mahasiswa di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Nisa (24) mengaku rasa takut.

Ini merupakan pengalaman baru dalam kehidupannya. "Iya awalnya takut, tapi mau gimana lagi. Sebagai saksi hanya berpapasan saja dengan tersangka kok," kata Nisa yang juga penghuni Kos di lingkungan kosan setempat, Rabu (6/4/2022).

Nisa mengaku awalnya tidak mengetahui Neng Enci meninggal akibat dibunuh. Ketika itu, Nisa berpapasan dengan tersangka itu, posisi hendak keluar kosan. Sedang terduga pelaku pembunuh ini akan masuk ke kosan setelah berkomunikasi lewat handphone.

"Iya, awalnya saya tidak tahu Neng Enci meninggal. Karena, saya papasan itu pas saya mau keluar dari lingkungan kosan dan si pelaku itu masuk ke kosan hingga terjadi aksi pembunuhan tersebut," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa Peragakan Pembunuhan Neng Enci yang Dihabisinya Setelah Open BO

Baca juga: BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kematian Neng Enci yang Tewas Akibat Tolak Pelaku Minta Tambah, Digelar

Petugas kepolisian Polres Kuningan melakukan reka adegan yang di lakukan tersangka FN (19) di tempat kejadian perkara alias rekonstruksi. 

 "Tolong pada anggota untuk mensterilkan lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat berada di lokasi kegiatan rekontruksi tersebut, Rabu (6/4/2022).

Di lokasi rekonstruksi tadi, selain petugas kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut, hadir juga petugas Kejaksaan Negeri Kuningan serta Babinsa Cijoho.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan mahasiswa oleh Kepolisian Kuningan atas terlibat kasus pembunuhan Neng Enci alias Sri Agustina (42), di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho ini membuat Bupati Kuningan H Acep Purnama angkat bicara. Hal itu terkemuka saat usai menghadiri kegiatan sosialisasi perencanaan pembangunan tembusan jalan lingkar timur Kuningan di Aula Kelurahan Citangtu, Selasa (29/3/2022).

"Terlepas sebagai mahasiswa, siapapun yang berbuat tindak kriminal harus bertanggungjawab," kata Acep saat ditemui tadi.

Kemudian saat ditanya bahaya aplikasi open boking order, orang nomor satu di Kuningan ini menyebut bahwa itu bukan wilayah pemerintah dalam mengendalikan aplikasi. Namun yang menjadi catatan dan perhatian itu adalah tingkah sosial lingkungan.

"Ya tadi apa? Oper boking atau aplikasi apa? Untuk aplikasi itu kita tidak memiliki untuk pengawasan. Namun untuk tingkah sosial kurang baik, itu masuk dalam kategori penyakit masyarakat. Nah, masalah pekat inilah yang akan kami gencar lakukan melalui Pol PP atau setiap RT/RW laporan rutin," katanya.

Seperti diketahui untuk lingkungan kosan, kata Bupati menyebut berapa jumlah kosan yang ada di beberapa daerah. Ini akan menjadi sasaran pengwasan dan secara regulasi bahwa pemilik itu wajib pajak.

"Berapa pun jumlah kosan itu kita pantau dan mereka wajib melapor kepada RT/ RW. Kemudian soal kewajiban pemilik kosan itu harus mengikuti prosedur dalam wajib pajak juga," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved