Rekonstruksi Perampasan Nyawa Neng Enci

BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kematian Neng Enci yang Tewas Akibat Tolak Pelaku Minta Tambah, Digelar

Jajaran Polres Kuningan melakukan rekonstruksi kasus perampasan nyawa Neng Enci yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Cikawung, Kelurahan Cijoho

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Jajaran Polres Kuningan melakukan rekonstruksi kasus perampasan nyawa Neng Enci yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Jajaran Polres Kuningan melakukan rekonstruksi kasus perampasan nyawa Neng Enci yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan.

Sesuai hasil penyelidikan polisi, kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan dengan korban bernama Neng Enci alias Sri Agustina (42).

Korban dibunuh oleh seorang mahasiswa Kuningan dengan inisial FN (19).

Untuk melengkapi hasil penyelidikannya, jajaran Satreskrim Polres Kuningan menggelar reka ulang aksi yang di lakukan tersangka di tempat kejadian perkara alias rekontruksi.

"Tolong pada anggota untuk mensterilkan lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat berada di lokasi kegiatan rekontruksi tersebut, Rabu (6/4/2022).

Warga Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan digegerkan dengan temuan sesosok mayat di kos.
Warga Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan digegerkan dengan temuan sesosok mayat di kos. (TribunCirebon.com/Ahmad Ripai)

Baca juga: Fakta-fakta  Kematian Neng Enci di Kamar Kos Hingga Polisi Kuningan Tangkap Mahasiswa Pembunuh

Teramati di lokasi rekontruksi tadi, selain petugas kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Hadir juga petugas Kejaksaan Negeri Kuningan serta Babinsa Cijoho.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan mahasiswa oleh Kepolisian Kuningan atas terlibat kasus pembunuhan Neng Enci alias Sri Agustina (42), di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho ini membuat Bupati Kuningan H Acep Purnama angkat bicara.

Hal itu terkemuka saat usai menghadiri kegiatan sosialisasi perencanaan pembangunan tembusan jalan lingkar timur Kuningan di Aula Kelurahan Citangtu, Selasa (29/3/2022).

"Terlepas sebagai mahasiswa, siapapun yang berbuat tindak kriminal harus bertanggungjawab," kata Acep saat ditemui tadi.

Hampir sepekan dari kejadian kematian Neng Enci alias Sri Agustina (42), akhirnya polisi menyerahkan jasadnya ke pihak keluarga yang langsung memakamkannya, Kamis (24/3/2022).
Hampir sepekan dari kejadian kematian Neng Enci alias Sri Agustina (42), akhirnya polisi menyerahkan jasadnya ke pihak keluarga yang langsung memakamkannya, Kamis (24/3/2022). (Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)

Kemudian saat ditanya bahaya aplikasi open boking order, orang nomor satu di Kuningan ini menyebut bahwa itu bukan wilayah pemerintah dalam mengendalikan aplikasi. Namun yang menjadi catatan dan perhatian itu adalah tingkah sosial lingkungan.

"Ya tadi apa? Oper boking atau aplikasi apa? Untuk aplikasi itu kita tidak memiliki untuk pengawasan. Namun untuk tingkah sosial kurang baik, itu masuk dalam kategori penyakit masyarakat. Nah, masalah pekat inilah yang akan kami gencar lakukan melalui Pol PP atau setiap RT/RW laporan rutin," katanya.

Seperti diketahui untuk lingkungan kosan, kata Bupati menyebut berapa jumlah kosan yang ada di beberapa daerah. Ini akan menjadi sasaran pengwasan dan secara regulasi bahwa pemilik itu wajib pajak.

"Berapa pun jumlah kosan itu kita pantau dan mereka wajib melapor kepada RT/ RW. Kemudian soal kewajiban pemilik kosan itu harus mengikuti prosedur dalam wajib pajak juga," ujarnya.

Baca juga: Ada Mahasiswa Kuningan Terlibat Kasus Perampasan Nyawa Neng Enci, Bupati Acep Purnama Angkat Bicara

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved