Oknum Kepala Sekolah di Kuningan Dilaporkan Terkait Kasus Asusila, Beredar Video dan Foto Tak Pantas

Pihak BKPSDM dan Dinas Pendidikan sudah menerima laporan mengenai tindakan asusila tersebut.

|
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
HO Alip
LAPORKAN AYAH SAMBUNG - Alip saat melaporkan ayah sambungnya terkait kasus asusila. Ayah sambungnya adalah seorang kepala sekolah di Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Oknum kepala sekolah dasar di Kuningan dilaporkan oleh anak sambungnya ke lembaga pemerintah Kabupaten Kuningan hingga membuat tembusan ke Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar.

Keterangan terhimpun, terduga oknum kepala sekolah melakukan tindak asusila dan perselingkuhan yang diketahui pihak keluarga hingga membuat melaporkan hal tersebut.

"Kami melakukan pelaporan yang bersangkutan melakukan asusila saat ibu saya dirawat di RS di Bandung," kata anak sambung terlapor, Alip (28) saat berbincang dengan Tribun, Senin (17/11/2025).

"Ibu saya meninggal saat menjalani perawatan medis. Terlepas dengan kabar duka, kami laporkan ayah sambung karena ada perbuatan tidak mengenakkan juga pada ibu saya semasa hidup," katanya.

Menurutnya, bentuk laporan ditujukan secara resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta tembusan ke Bupati dan Wakil Bupati termasuk Sekda Kuningan.

Hingga berita diturunkan oknum Kepala Sekolah berinisial Sn saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya tidak merespons.

Selain itu beredar juga video dan foto tak pantas Sn.

Pihak BKPSDM Kuningan mengaku sudah menerima laporan tersebut.

"Adanya pengaduan itu benar dan surat sudah diterima dan disposisikan ke bidang pembinaan. Jadi, tinggal menunggu tindak lanjut dari Disdikbud-nya,  karna di bawah Disdikbud,  setelah di-BAP dari Disdikbud, baru ditindaklanjuti ke BKPSDM,  nanti di-BAP oleh BKPSDM dan tim disiplin," katanya. 

Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, Rijal mengatakan, hingga sekarang masih dilakukan proses pemanggilan dan sejumlah barang bukti.

"Tahapannya kita tunggu bersangkutan dan dilakukan proses lebih dalam," katanya. 

Baca juga: Dua Pria di Kuningan Ditangkap Polisi, Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved