Kecelakaan Maut di Kuningan

Truknya Ditabrak dari Belakang, Seorang Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kuningan

Sempat ramai jika korban tabrakan tersebut merupakan korban perampasan nyawa.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
KAPOLRES KUNINGAN - Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata Surya saat diwawancara wartawan, Senin (17/11/2025). 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Petugas kepolisan menangkap seorang pengemudi truk yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Lingkar Timur Kuningan.

Pengungkapan itu dilakukan setelah dilakukan penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Lingkar Timur tepatnya  Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam.

"Kejadian tersebut bermula pada saat petugas Unit Gakkum menerima laporan masyarakat sekitar pukul 02.15 WIB pada Senin tanggal 27 Oktober 2025 adanya kejadian laka lantas di Jalan Baru Lingkar Timur.''

''Petugas pun langsung menuju lokasi, melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban ke RSUD 45 Kuningan," ucap Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar didampingi Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata Surya dan Kanit Gakkum Iptu Sri Martini 

Kanit Gakkum menjelaskan, kejadian sempat menjadi viral karena tersebar di beberapa media sosial korban meninggal dunia diduga akibat pembunuhan.

“Meskipun minim bukti dan saksi, petugas Unit Gakkum terus melakukan penyelidikan atas kejadian tesebut. Dan setelah melalui penyelidikan, petugas akhirnya dapat mengungkap bahwa kejadian tersebut bukan pembunuhan akan tetapi kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres dalam keterangan persnya kepada awak media, Senin (17/11/2025).

Hasil penyelidikan atas kecelakaan itu bermula akibat kejadian sepeda motor Yamaha Mio E-4688-AT yang dikemudikan AHM (17) warga Cirebon melaju dari arah Ancaran menuju Sampora. 

"Saat melintas di jalan menurun, motor tersebut diduga menabrak bagian belakang dump truck Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV Nomor Polisi E-8744-ME yang dikemudikan oleh S  dan melaju satu arah di depannya.'' 

''Akibat benturan keras itu, pengendara motor mengalami cedera kepala berat dan tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di RSUD 45 Kuningan," katanya.

Hasil penelusuran dilakukan intensif melalui bukti rekaman CCTV di sejumlah titik, termasuk Command Center Pemda Kuningan, tempat usaha, masjid, hingga lokasi pengepokan pasir. 

"Dari penelusuran itu, penyidik menemukan kecocokan ciri kendaraan dump truck yang melintas tidak lama setelah waktu kejadian," katanya.

Petunjuk penting muncul saat anggota mendapatkan informasi dari salah seorang warga di Desa Cidahu, yang mengenali dump truck berwarna hijau berdasarkan foto hasil rekaman CCTV.

Kendaraan itu diketahui milik S (25) warga Desa Kamarang Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved