Rekonstruksi Pembunuhan Neng Enci

Jadi Saksi Dalam Reka Adegan Pembunuhan Neng Enci oleh Mahasiswa, Nisa Ungkap Begini

Menjadi saksi pada reka adegan alias rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Agustina (42) alias Neng Enci oleh mahasiswa

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Jajaran Polres Kuningan melakukan rekonstruksi kasus perampasan nyawa Neng Enci yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan. 

Ditanya sosok pelaku saat usai di mintai keterangan petugas kepolisian. Kata AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, pelaku sudah melakukan bercinta dan saat minta lagi, korban menolak hingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut. "Jadi, pelaku yang sudah boking dan melakukan bercinta. Minta lagi hingga akhirnya di tolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sekedar informasi, usai melakukan serah terima jasad Neng Enci alias Sri Agustina (42) di kamar kosan Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, hingga berlangsungnya proses pemakaman. Sontak mendapat tanggapan dari Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah kepada wartawan.

"Untuk penyerahan jasad korba sudah kami lakukan, hal itu atas sebelumnya dilakukan otopsi jasad korban tersebut," kata AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kamis (24/3/2022).

Dia mengatakan, bahwa untuk hasil otopsi terhadap jasad korban itu sudah ada, namun hingga sekarang itu belum datang ke tangan petugas kepolisian di Kuningan. "Hasilnya otopsi ada, namun kita belum terima laporan tertulis dari petugas medis yang terlibat melakukan otopsi tersebut," katanya.

Dengan demikian, kata AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengaku bahwa terjadi kematian pada korban itu kuat dugaan akibat terjadi pernapasan nyawa.

"Kita hingga saat ini masih menduga bahwa korban meninggal itu di rampas nyawanya. Jadi mohon bersabar, nanti juga kita publikasikan hasilnya bagaiamana," katanya.

Hampir sepekan dari kejadian kematianNeng Enci alias Sri Agustina (42) yang diketahui tewas di kamar kosan di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, kini sudah dilakukan pemakaman di tempat pemakaman umum sekitar pasar Tradisional Kuningan.

Pemakaman itu diketahui sebelumnya melalui proses serah terima jasad korban dari petugas kepolisian terhadap pihak kelurga. Sebab hal itu menyusul usai dilakukan pemeriksaan jasad lebih lanjut di Rumah Sakit Bhayangkari Polri, sebagai tindakan pengumpulan data dan autopsi. Kebutuhan itu dilakukan dalam mengungkap akibat kematian korban yang di duga terjadi perampasan oleh pelaku.

Untuk pemakaman ini, tentu memberikan ketenangan lebih pada alamarhumah. Kami dari keluarga sangat berterima kasih pada Pak Polisi dalam pelayanan seperti ini," ujar Mulyana yang juga adik korban alias Neng Enci, Kamis (24/3/2022).

Teramati saat proses hendak memasuki peristirahatan korban terakhir, sejumlah keluarga dan kerabat serta warga setempat. "Iya Kang, Teh Enci itu orang pendiam dan sepengetahuan saya, beliau sangat sosial tinggi. Soal beliau orang pendiam, itu setiap ada masalah tenteng pribadi dan keluarga itu tak pernah mengeluh sedikitpun," ujar Mulyana yang akrab di sapa Oy oy.

Bentuk apreasiasi terhadap pelaksanaan kerja petugas kepolisian, kata dia mengaku atas nama keluarga sangat berterima kasih. Terlebih dengan hasil daripada praktek autopsi yang dilakukan dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku.

"Awalnya, kami dari keluarga tidak yakin kematian itu seperti pada umumnya. Dari sangkaan tak wajar itulah kami minta jasad korban di autopsi dan hasilnya sudah ada, namun itu pak Polisi yang nanti kasih tahu," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved