Rekonstruksi Pembunuhan Neng Enci
Jadi Saksi Dalam Reka Adegan Pembunuhan Neng Enci oleh Mahasiswa, Nisa Ungkap Begini
Menjadi saksi pada reka adegan alias rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Agustina (42) alias Neng Enci oleh mahasiswa
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Menjadi saksi pada reka adegan alias rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Agustina (42) alias Neng Enci oleh mahasiswa di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Nisa (24) mengaku rasa takut.
Ini merupakan pengalaman baru dalam kehidupannya. "Iya awalnya takut, tapi mau gimana lagi. Sebagai saksi hanya berpapasan saja dengan tersangka kok," kata Nisa yang juga penghuni Kos di lingkungan kosan setempat, Rabu (6/4/2022).
Nisa mengaku awalnya tidak mengetahui Neng Enci meninggal akibat dibunuh. Ketika itu, Nisa berpapasan dengan tersangka itu, posisi hendak keluar kosan. Sedang terduga pelaku pembunuh ini akan masuk ke kosan setelah berkomunikasi lewat handphone.
"Iya, awalnya saya tidak tahu Neng Enci meninggal. Karena, saya papasan itu pas saya mau keluar dari lingkungan kosan dan si pelaku itu masuk ke kosan hingga terjadi aksi pembunuhan tersebut," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa Peragakan Pembunuhan Neng Enci yang Dihabisinya Setelah Open BO
Baca juga: BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kematian Neng Enci yang Tewas Akibat Tolak Pelaku Minta Tambah, Digelar
Petugas kepolisian Polres Kuningan melakukan reka adegan yang di lakukan tersangka FN (19) di tempat kejadian perkara alias rekonstruksi.
"Tolong pada anggota untuk mensterilkan lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat berada di lokasi kegiatan rekontruksi tersebut, Rabu (6/4/2022).
Di lokasi rekonstruksi tadi, selain petugas kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut, hadir juga petugas Kejaksaan Negeri Kuningan serta Babinsa Cijoho.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan mahasiswa oleh Kepolisian Kuningan atas terlibat kasus pembunuhan Neng Enci alias Sri Agustina (42), di kamar kos di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho ini membuat Bupati Kuningan H Acep Purnama angkat bicara. Hal itu terkemuka saat usai menghadiri kegiatan sosialisasi perencanaan pembangunan tembusan jalan lingkar timur Kuningan di Aula Kelurahan Citangtu, Selasa (29/3/2022).
"Terlepas sebagai mahasiswa, siapapun yang berbuat tindak kriminal harus bertanggungjawab," kata Acep saat ditemui tadi.
Kemudian saat ditanya bahaya aplikasi open boking order, orang nomor satu di Kuningan ini menyebut bahwa itu bukan wilayah pemerintah dalam mengendalikan aplikasi. Namun yang menjadi catatan dan perhatian itu adalah tingkah sosial lingkungan.
"Ya tadi apa? Oper boking atau aplikasi apa? Untuk aplikasi itu kita tidak memiliki untuk pengawasan. Namun untuk tingkah sosial kurang baik, itu masuk dalam kategori penyakit masyarakat. Nah, masalah pekat inilah yang akan kami gencar lakukan melalui Pol PP atau setiap RT/RW laporan rutin," katanya.
Seperti diketahui untuk lingkungan kosan, kata Bupati menyebut berapa jumlah kosan yang ada di beberapa daerah. Ini akan menjadi sasaran pengwasan dan secara regulasi bahwa pemilik itu wajib pajak.
"Berapa pun jumlah kosan itu kita pantau dan mereka wajib melapor kepada RT/ RW. Kemudian soal kewajiban pemilik kosan itu harus mengikuti prosedur dalam wajib pajak juga," ujarnya.
Berita sebelumnya, jasad Neng Enci alias Sri Agustina (42) dalam kasus kematian terjadi di kamar kosan di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, yang diketahui dilakukan otopsi itu menghasilkan beberapa keterangan dari pemeriksaan jasad korban tersebut. "Hasil otopsi tim forensik dikeluarkan secara tertulis, korban diketahui kehabisan nafas yang dilakukan bekap oleh pelaku," kata Kapolres AKBP Dhany Aryanda saat menjelaskan kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).
Keterangan lain menyatakan, kata Kapolres Dhany menyebut di beberapa organ jasad korban. Seperti mata, paru dan mulut itu menyimpulkan bahwa korban mengalami penganiayaan sebelumnya hingga meninggal dunia.
"Iya, untuk sekitar bola mat korban itu diketahui ada tanda berwarna merah, kemudian dari dalam mulut diketahui ada luka juga. Tidak hanya itu, dalam paru - paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," katanya.
Keberhasilan petugas kepolisian dalam menangkap kasus pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Neng Enci alias Sri Agustina (42). Ternyata ditemukan banyak sejumlah barang bukti seperti berupa 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar Screenshot bukti penjualan HP. Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam dan tas selempang.
"Untuk jumlah barang bukti lain, saat di lokasi petugas juga mendapatkan barang bukti 1 botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan, 1 potong baju milik korban yang di gunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban," kata AKBP Dhany Aryanda saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).
Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Dhany menyebut petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan. "Jadi, untuk keberhasilan menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan itu berawal dari pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi. Untuk barang bukti selain tadi, satu unit sepeda motor pun kami amankan," ujarnya.
Mengenai sosok terduga pelaku pembunuh ini diketahui sebagai mahasiswa di Kuningan dengan inisial FN (19). "Pelaku adalah mahasiswa di Kuningan," katanya.
Berita sebelumnya, keberhasilan petugas kepolisian dalam menangkap terduga pelaku pembunuhan yang melibatkan Sri Agustina (42) di kamar kosan di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, mendapat apresiasi dari Sri Laelasari sekaligus Anggota DPRD Kuningan yang juga anak buah Prabowo Subianto.
"Memahami beberapa kasus terjadi di daerah, hingga sekarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Kami sangat mengapresiasi terhadap kerja keras serta kemampuan polisi dibawah Pak Kapolres AKBP Dhany Aryanda," ujar Sri Laelasari yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Senin (28/3/2022).
Sri Laelasari mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan yang berbasis dari pendalaman online dan dunia teknologi. Ini tidak menampik dengan kinerja Kapolres AKBP Dhany Aryanda saat bertugas di Jakarta. "Iya, dari pengalaman bahwa Pak Kapolres sekarang atau Pak Dhany yang mahir terhadap informasi teknologi. Ini bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dalam melek informasi teknologi dan elektronik," ujarnya.
Masih ingat dengan kasus kematian Neng Enci alias Sri Agustina (42) yang ditemukan tergelatak tak bernyawa di kamar kosan, di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho. "Dalam lima hari setelah kejadian yang menghilangkan nyawa korban, kami berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya di Kecamatan Lebakwangi," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat, Senin (28/3/2022).
AKBP Dhany Aryanda mengatakan, keberhasilan dalam pengungkapan hingga dilakukan penangkapan. Hal itu menyusul dari kerja kerasa Anggota Polisi dalam mengumpulkan barang bukti dan sejumlah saksi. "Sejak kejadian hingga kita berhasil terduga pelaku. Itu dari media sosial yang yang menampilkan salah satu barang bukti. Jadi, dari kejadian kematian itu, pelaku mengambil handphone dan berniat menjual melalui aplikasi sosial media Facebook," katanya AKBP Dhany Aryanda seraya menambahkan bahwa saat dalam penangkapan pelaku membenarkan dengan peristiwa kematian perempuan di kamar kosan tersebut.
Terduga pelaku, kata AKBP Dhany Aryanda mengaku bahwa sosok terduga pelaku ini berstatus sebagai mahasiswa di Kuningan. Kemudian dengan korban itu diketahui kenal dari hubungan badan melalui aplikasi open boking yang di miliki korban.
"Iya, pelaku merupakan mahasiswa. Petugas saat tangkap itu langsung di rumah terduga pelaku," katanya.
Menyinggung kaitan dengan korban, kata AKBP Dhany Aryanda menyebut bahwa korban dengan pelaku ini sudah saling kenal selam dua pekan. Selain itu, korban juga diketahui memiliki aplikasi untuk bercinta. "Korban dan pelaku ini saling kenal. Berdasarkan pengakuan pelaku, pengenalan terjadi baru dua Minggu usai melakukan bercinta. Sebab, korban ini memiliki aplikasi prostitusi online bisa boking begitu," katanya.
Ditanya sosok pelaku saat usai di mintai keterangan petugas kepolisian. Kata AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, pelaku sudah melakukan bercinta dan saat minta lagi, korban menolak hingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut. "Jadi, pelaku yang sudah boking dan melakukan bercinta. Minta lagi hingga akhirnya di tolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sekedar informasi, usai melakukan serah terima jasad Neng Enci alias Sri Agustina (42) di kamar kosan Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, hingga berlangsungnya proses pemakaman. Sontak mendapat tanggapan dari Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah kepada wartawan.
"Untuk penyerahan jasad korba sudah kami lakukan, hal itu atas sebelumnya dilakukan otopsi jasad korban tersebut," kata AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kamis (24/3/2022).
Dia mengatakan, bahwa untuk hasil otopsi terhadap jasad korban itu sudah ada, namun hingga sekarang itu belum datang ke tangan petugas kepolisian di Kuningan. "Hasilnya otopsi ada, namun kita belum terima laporan tertulis dari petugas medis yang terlibat melakukan otopsi tersebut," katanya.
Dengan demikian, kata AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengaku bahwa terjadi kematian pada korban itu kuat dugaan akibat terjadi pernapasan nyawa.
"Kita hingga saat ini masih menduga bahwa korban meninggal itu di rampas nyawanya. Jadi mohon bersabar, nanti juga kita publikasikan hasilnya bagaiamana," katanya.
Hampir sepekan dari kejadian kematianNeng Enci alias Sri Agustina (42) yang diketahui tewas di kamar kosan di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, kini sudah dilakukan pemakaman di tempat pemakaman umum sekitar pasar Tradisional Kuningan.
Pemakaman itu diketahui sebelumnya melalui proses serah terima jasad korban dari petugas kepolisian terhadap pihak kelurga. Sebab hal itu menyusul usai dilakukan pemeriksaan jasad lebih lanjut di Rumah Sakit Bhayangkari Polri, sebagai tindakan pengumpulan data dan autopsi. Kebutuhan itu dilakukan dalam mengungkap akibat kematian korban yang di duga terjadi perampasan oleh pelaku.
Untuk pemakaman ini, tentu memberikan ketenangan lebih pada alamarhumah. Kami dari keluarga sangat berterima kasih pada Pak Polisi dalam pelayanan seperti ini," ujar Mulyana yang juga adik korban alias Neng Enci, Kamis (24/3/2022).
Teramati saat proses hendak memasuki peristirahatan korban terakhir, sejumlah keluarga dan kerabat serta warga setempat. "Iya Kang, Teh Enci itu orang pendiam dan sepengetahuan saya, beliau sangat sosial tinggi. Soal beliau orang pendiam, itu setiap ada masalah tenteng pribadi dan keluarga itu tak pernah mengeluh sedikitpun," ujar Mulyana yang akrab di sapa Oy oy.
Bentuk apreasiasi terhadap pelaksanaan kerja petugas kepolisian, kata dia mengaku atas nama keluarga sangat berterima kasih. Terlebih dengan hasil daripada praktek autopsi yang dilakukan dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku.
"Awalnya, kami dari keluarga tidak yakin kematian itu seperti pada umumnya. Dari sangkaan tak wajar itulah kami minta jasad korban di autopsi dan hasilnya sudah ada, namun itu pak Polisi yang nanti kasih tahu," katanya. (*)