Rekonstruksi Pembunuhan Neng Enci

Jadi Saksi Dalam Reka Adegan Pembunuhan Neng Enci oleh Mahasiswa, Nisa Ungkap Begini

Menjadi saksi pada reka adegan alias rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Agustina (42) alias Neng Enci oleh mahasiswa

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Jajaran Polres Kuningan melakukan rekonstruksi kasus perampasan nyawa Neng Enci yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan. 

Berita sebelumnya, jasad Neng Enci alias Sri Agustina (42) dalam kasus kematian terjadi di kamar kosan di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, yang diketahui dilakukan otopsi itu menghasilkan beberapa keterangan dari pemeriksaan jasad korban tersebut. "Hasil otopsi tim forensik dikeluarkan secara tertulis, korban diketahui kehabisan nafas yang dilakukan bekap oleh pelaku," kata Kapolres AKBP Dhany Aryanda saat menjelaskan kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).

Keterangan lain menyatakan, kata Kapolres Dhany menyebut di beberapa organ jasad korban. Seperti mata, paru dan mulut itu menyimpulkan bahwa korban mengalami penganiayaan sebelumnya hingga meninggal dunia.

"Iya, untuk sekitar bola mat korban itu diketahui ada tanda berwarna merah, kemudian dari dalam mulut diketahui ada luka juga. Tidak hanya itu, dalam paru - paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," katanya.

Keberhasilan petugas kepolisian dalam menangkap kasus pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Neng Enci alias Sri Agustina (42). Ternyata ditemukan banyak sejumlah barang bukti seperti berupa 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar Screenshot bukti penjualan HP. Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam dan tas selempang.

"Untuk jumlah barang bukti lain, saat di lokasi petugas juga mendapatkan barang bukti 1 botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan, 1 potong baju milik korban yang di gunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban," kata AKBP Dhany Aryanda saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).

Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Dhany menyebut petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan. "Jadi, untuk keberhasilan menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan itu berawal dari pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi. Untuk barang bukti selain tadi, satu unit sepeda motor pun kami amankan," ujarnya.

Mengenai sosok terduga pelaku pembunuh ini diketahui sebagai mahasiswa di Kuningan dengan inisial FN (19). "Pelaku adalah mahasiswa di Kuningan," katanya.

Berita sebelumnya, keberhasilan petugas kepolisian dalam menangkap terduga pelaku pembunuhan yang melibatkan Sri Agustina (42) di kamar kosan di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, mendapat apresiasi dari Sri Laelasari sekaligus Anggota DPRD Kuningan yang juga anak buah Prabowo Subianto.

"Memahami beberapa kasus terjadi di daerah, hingga sekarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Kami sangat mengapresiasi terhadap kerja keras serta kemampuan polisi dibawah Pak Kapolres AKBP Dhany Aryanda," ujar Sri Laelasari yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Senin (28/3/2022).

Sri Laelasari mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan yang berbasis dari pendalaman online dan dunia teknologi. Ini tidak menampik dengan kinerja Kapolres AKBP Dhany Aryanda saat bertugas di Jakarta. "Iya, dari pengalaman bahwa Pak Kapolres sekarang atau Pak Dhany yang mahir terhadap informasi teknologi. Ini bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dalam melek informasi teknologi dan elektronik," ujarnya.

Masih ingat dengan kasus kematian Neng Enci alias Sri Agustina (42) yang ditemukan tergelatak tak bernyawa di kamar kosan, di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho. "Dalam lima hari setelah kejadian yang menghilangkan nyawa korban, kami berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya di Kecamatan Lebakwangi," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres setempat, Senin (28/3/2022).

AKBP Dhany Aryanda mengatakan, keberhasilan dalam pengungkapan hingga dilakukan penangkapan. Hal itu menyusul dari kerja kerasa Anggota Polisi dalam mengumpulkan barang bukti dan sejumlah saksi. "Sejak kejadian hingga kita berhasil terduga pelaku. Itu dari media sosial yang yang menampilkan salah satu barang bukti. Jadi, dari kejadian kematian itu, pelaku mengambil handphone dan berniat menjual melalui aplikasi sosial media Facebook," katanya AKBP Dhany Aryanda seraya menambahkan bahwa saat dalam penangkapan pelaku membenarkan dengan peristiwa kematian perempuan di kamar kosan tersebut.

Terduga pelaku, kata AKBP Dhany Aryanda mengaku bahwa sosok terduga pelaku ini berstatus sebagai mahasiswa di Kuningan. Kemudian dengan korban itu diketahui kenal dari hubungan badan melalui aplikasi open boking yang di miliki korban.

"Iya, pelaku merupakan mahasiswa. Petugas saat tangkap itu langsung di rumah terduga pelaku," katanya.

Menyinggung kaitan dengan korban, kata AKBP Dhany Aryanda menyebut bahwa korban dengan pelaku ini sudah saling kenal selam dua pekan. Selain itu, korban juga diketahui memiliki aplikasi untuk bercinta. "Korban dan pelaku ini saling kenal. Berdasarkan pengakuan pelaku, pengenalan terjadi baru dua Minggu usai melakukan bercinta. Sebab, korban ini memiliki aplikasi prostitusi online bisa boking begitu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved