Dalam Sepekan Operasi Zebra Lodaya, Polres Majalengka Catat 1.958 Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Majalengka mencatat sebanyak 1.958 pelanggaran berlalu lintas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Suasana Operasi Zebra Lodaya 2019 di Kadipaten, Kabupaten Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Majalengka mencatat sebanyak 1.958 pelanggaran berlalu lintas.

Diketahui, operasi tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 mendatang.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana mengungkapkan selama pelaksanaanya dalam sepekan ini, tercatat 1.958 pelanggaran lalu lintas, dimana 1.4.28 di antaranya, dikenai tilang.

Jadi Tahanan KPK, Dibalik Jeruji Besi Mantan Menpora Imam Nahrawi Masih Sempat Kirimi Surat Cinta

PSK Online Ini Jajakan Diri Dengan Pasang Foto Seksi, Kuat Layani 5 Pria Berhubungan Badan Sehari

Sedangkan, 530 hanya diberi teguran. Sementara, jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran yang dikenai tilang, untuk roda dua sebanyak 1.126 unit, sementara roda empat, sebanyak 302 unit.

"Pelanggaran yang paling banyak dilanggar, kami mencatat dilakukan oleh kendaraan jenis roda dua, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm dan anak dibawah umur serta melawan arus," ujar AKP Endang Sujana, Rabu (30/10/2019).

3 Tersangka Kasus Suap Mantan Bupati Cirebon Masa Pencekalan ke Luar Negeri Diperpanjang KPK

Menurut dia, untuk kendaraan roda empat pelanggaran yang paling banyak melanggar, yaitu pengemudi menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

Disampaikan dia, selama seminggu melakukan operasi tercatat pula ada sebanyak 1 kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan korban 1 orang meninggal dunia.

"Semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ucap dia.

Bongkar Prostitusi Online Tasikmalaya Jajakan Gadis di Bawah Umur, Tarif Rp 700 Ribu - Rp 2,7 Juta

Kasat Lantas menambahkan, Operasi Zebra Lodaya 2019 ini, merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, tambah dia, bahwa operasi ini juga dalam rangka cipta kondisi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Operasi Zebra Lodaya 2019 ini untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka," kata Kasat Lantas.

Ingin Nyalon Pilkada 2020 Indramayu Lewat Jalur Independen? Gampang, Nih Syarat yang Mesti Ada

Imbauan Polres Majalengka

Satlantas Polres Majalengka terus mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas.

Hal ini disampaikan, Kapolres Majalengka melalui Kasat Lantas, AKP Endang, Rabu (30/10/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved