TOPIK
Kasus Habib Rizieq Shihab
-
Sebab, dia sedang menjalani banding terhadap perkara pemalsuan swab test di RS UMMI Bogor.
-
Setelah memberikan vonis, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat menawarkan beberapa opsi kepada Habib Rizieq.
-
Sidang yang digelar Kamis (24/6/2021) atas kasus hasil swab test RS UMMI, memutuskan Habib Rizieq Shihab bersalah.
-
untuk kasus kerumunan di pesta pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Habib Rizieq Shihab dihukum 8 bulan penjara
-
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab angkat bicara terkait pernyataan kliennya itu.
-
Habib Rizieq Shihab blak-blakan mengungkapkan pertemuannya Wiranto , Budi Gunawan , hingga Tito Karnavian saat berada di Arab Saudi
-
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan, agenda sidang adalah pembacaan pleidoi dari terdakwa Habib Rizieq Shihab.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Habib Rizieq Shihab dengan hukuman enam tahun penjara terkait kasus tes usap (swab test) RS Ummi Bogor.
-
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan menyatakan Rizieq Shihab sebagai orang yang tak terdidik.
-
Usaha melepas status tersangka Habib Rizieq Shihab melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kandas. Habib Rizieq kecewa.
-
Kini, polisi dan dokter pribadi Rizieq dari MER-C terus memantu kondisinya secara berkala. Kondisi Habib Rizieq saat itu dikabarkan membaik.
-
Polresta Tasikmalaya menangkap seorang pengedar obat terlarang untuk anggota geng motor.
-
Adapun Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
-
Dari hasil investigasi Komnas HAM, senjata api rakitan tersebut adalah milik dari anggota FPI pengawal Habib Rizieq.
-
Hasil investigasi terkait wafatnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) resmi dirilis Komnas HAM Jumat (8/1/2021).
-
Apa saja kasus hukum yang menyeret Rizieq Shihab? Catatan Kompas.com, sepanjang 2015 hingga 2017, Rizieq pernah tujuh kali dilaporkan ke polisi.