TAG
rokok ilegal
-
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat
Senin, 17 November 2025
-
Peredaran rokok ilegal di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) semakin mengkhawatirkan
Selasa, 26 Agustus 2025
-
Satpol PP Indramayu dan Bea Cukai Cirebon menyita 338 bungkus atau setara 6.560 batang rokok ilegal
Rabu, 20 Agustus 2025
-
Ada lebih dari 16 ribu bungkus rokok ilegal disita oleh Satpol PP Majalengka.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Masyarakat Kabupaten Majalengka diperingatkan mengenai bahaya peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai.
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menyebut peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sisi cukai.
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Ada sejumlah program yang digulirkan Pemkab Cirebon untuk membasmi barang tak berizin.
Jumat, 28 Juni 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan 236.012 batang rokok ilegal hasil sitaan sebagai barang bukti dalam kasus peredaran barang
Kamis, 27 Juni 2024
-
Para pengedar atau penjual rokok ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka terancam sanksi pidana lima tahun penjara.
Jumat, 15 Desember 2023
-
Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Majalengka berhasil menyita ribuan bungkus rokok ilegal hingga kadaluarsa
Jumat, 15 Desember 2023
-
Penjual rokok ilegal bersitegang dengan petugas Satpol PP Kota Cimahi saat warungnya digeledah
Rabu, 11 Oktober 2023
-
Karna Sobahi, meminta para kepala desa di Kabupaten Majalengka turut berperan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Rabu, 13 September 2023
-
AKP Muhammad Hafid Firmansyah menjelaskan, semua rokok ilegal itu didapat tersangka dengan cara membeli online melalui marketplace.
Rabu, 30 Agustus 2023
-
Polres Indramayu mengungkap jaringan rokok ilegal tanpa cukai. Tiga orang ditangkap dalam kasus itu dengan nilai jual rokok mencapai Rp 55,8 juta
Rabu, 30 Agustus 2023
-
KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Cirebon memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hingga sex toys, Kamis (8/6/2023).
Kamis, 8 Juni 2023
-
Belasan ribu batang rokok ilegal didapat oleh petugas saat melakukan razia di Majalengka.
Selasa, 13 Desember 2022
-
Penyitaan ribuan batang rokok ilegal tersebut dilakukan di sejumlah toko yang ada di Kecamatan Ligung dan Dawuan.
Kamis, 15 September 2022
-
Sebanyak 8,5 ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang beredar di dua kecamatan yang ada Kabupaten Majalengka disita
Jumat, 5 Agustus 2022
-
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Cirebon memusnahkan ratusan alat esek-esek.
Kamis, 23 Desember 2021
-
Negara mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta akibat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majalengka.
Selasa, 14 Desember 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved