Selamat! Satpol PP dan Damkar Majalengka Dapat Penghargaan Dari Bea Cukai Jabar
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat
- Penghargaan itu diberikan di Kabupaten Kuningan, bersamaan dengan agenda pemusnahan barang bukti hasil operasi bersama
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat atas perannya dalam operasi penindakan rokok ilegal.
Penghargaan itu diberikan di Kabupaten Kuningan, bersamaan dengan agenda pemusnahan barang bukti hasil operasi bersama.
Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan penghargaan tersebut terkait rangkaian operasi gabungan yang selama ini dilakukan di sejumlah kecamatan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan rokok tanpa pita cukai yang disita dari pengawasan lapangan.
Baca juga: Bupati Cirebon: Bukan Melarang, Hanya Menata, Soal Polemik Kawasan Tanpa Rokok
“Barang bukti yang dibawa ke Kuningan merupakan hasil operasi bersama beberapa waktu terakhir. Pemusnahan ini jadi bagian dari evaluasi pola peredaran rokok ilegal di Majalengka,” kata Rachmat kepada Tribun, Senin (17/11/2025).
Ia menyebut peredaran rokok ilegal cenderung berpindah jalur, sehingga petugas harus memperbarui pemetaan titik rawan.
Jalur perdagangan antarkecamatan dan kawasan dengan aktivitas dagang tinggi menjadi fokus pengawasan lanjutan.
Dalam kegiatan di Kuningan, Bea Cukai Jabar menyerahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas stabilnya koordinasi Majalengka dalam operasi lapangan.
Satpol PP disebut berperan dalam pengamanan lokasi, pendataan barang, hingga tindakan penegakan di titik temuan.
Selain penindakan, Satpol PP Majalengka juga melakukan sosialisasi kepada pedagang kecil. Banyak pemilik warung mengaku tidak memahami risiko hukum menjual rokok tanpa pita cukai, sehingga pendekatan preventif tetap digencarkan.
Baca juga: Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Dewa United Sudah Bisa Dibeli, Ini Daftar Harganya
Rachmat menegaskan pengawasan lanjutan akan terus dilakukan, terutama pada wilayah yang sebelumnya ditemukan indikasi pelanggaran. Laporan masyarakat juga bakal ditindaklanjuti dalam operasi berikutnya.
"Dengan penghargaan ini, Satpol PP dan Damkar Majalengka memastikan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tetap menjadi agenda prioritas, sejalan dengan upaya pengawasan cukai di tingkat daerah," pungkasnya.
| Ciayumajakuning Jadi Sasaran Rokok Ilegal, 15 Juta Batang Diamankan, Pemkab Majalengka Lakukan Ini |
|
|---|
| 6.560 Batang Rokok Ilegal Disita dari Indramayu, Langsung Diamankan Bea Cukai Cirebon |
|
|---|
| Bupati Majalengka Musnahkan 198.680 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan dari Potensi Kerugian Rp150 Juta |
|
|---|
| Lagi, Kapolri Anugerahkan Penghargaan Pelayanan Publik “A” Kepada Polres Indramayu |
|
|---|
| Apresiasi untuk Mereka yang Berdampak Nyata, Berikut Panelis Juri Mata Lokal Fest 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Kasatpol-PP-dan-Damkar-Majalengka-Rachmat-Kartonoss.jpg)