Kriminalitas
Ribuan Rokok Ilegal Disita di Indramayu, Pengedarnya Langsung Diringkus Polisi
Polres Indramayu mengungkap jaringan rokok ilegal tanpa cukai. Tiga orang ditangkap dalam kasus itu dengan nilai jual rokok mencapai Rp 55,8 juta
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sat Reskrim Polres Indramayu mengungkap jaringan rokok ilegal tanpa cukai.
Tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut. Dengan nilai jual rokok mencapai Rp 55,8 juta.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengatakan, ada 5.580 bungkus rokok ilegal yang berhasil disita polisi dari tangan para pelaku.
"Ketiga pelaku masing-masing inisial AH (36), SN (33), dan SWN (33). Mereka merupakan warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (30/8/2023).
AKP Muhammad Hafid Firmansyah menyampaikan, rokok-rokok ilegal itu terdiri dari 19 jenis merk.
Dengan rincian, sebanyak 16 merk tidak dilengkapi cukai.
Serta sebanyak 3 merk lagi diduga menggunakan cukai palsu.
AKP Muhammad Hafid Firmansyah menceritakan, para pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Mereka ditangkap di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dengan ditangkapnya ketiga pelaku, pengedaran ribuan rokok ilegal tersebut berhasil digagalkan polisi.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan polisi di Mapolres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Para pelaku membeli rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai melalui aplikasi e-commerce Shoope dengan produk yang sudah disamarkan," ucap dia.
Baca juga: Sebuah Rumah di Kawaluyaan Bandung Digeledah Polisi Sejak Sore, Diduga Soal Kasus Senjata Api Ilegal
| Nekat Rampas Tas Milik Tetangganya Sendiri, Pemuda di Tanjungsari Sumedang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Punya Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Bandung Gadaikan Motor dan Buat Laporan Palsu Dibegal di Sumedang |
|
|---|
| Curi Tas Dalam Mobil yang Terparkir dan Masih Menyala, Pria di Bandung Diringkus Kurang dari 10 Jam |
|
|---|
| Polres Purwakarta Tangkap Sindikat Pencurian dan Pembobolan Minimarket, Kerugian Capai Rp100 Juta |
|
|---|
| 2 Orang Tak Dikenal Bobol Tempat Gadai di Katapang Bandung, Kerugian Capai Rp100 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.