TAG
pembunuhan ibu dan anak
-
JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), masih menyusun dakwaan untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang
Selasa, 20 Februari 2024
-
Yosep dan Danu diserahkan oleh Polda Jabar ke Kejaksaan Negeri Subang.
Selasa, 6 Februari 2024
-
Saat ini kedua tersangka Yosep dan Danu, Selasa(6/2/2024) sekitar pukul 12.30 sudah berada di Kantor Kejari Subang
Selasa, 6 Februari 2024
-
Terpantau di Kejari Subang, yang pertama datang digiring polisi adalah tersangka Danu, sejam kemudian di susul oleh tersangka Yosep Hidayah.
Selasa, 6 Februari 2024
-
Polda Jabar melimpahkan kedua tersangka Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika
Selasa, 6 Februari 2024
-
Dari empat berkas tersebut, baru dua yang dinyatakan lengkap atau P21 masing-masing untuk berkas Yosef dan Danu.
Jumat, 2 Februari 2024
-
Ditreskrimum Polda Jabar, diminta untuk kembali melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang
Kamis, 25 Januari 2024
-
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, dalam berkas yang diserahkan Polda Jabar itu masih terdapat materi yang belum lengkap
Senin, 22 Januari 2024
-
sebelum dilimpahkan ke Pengadilan, berkas dari Polda Jabar itu akan kembali diperiksa oleh tim Jaksa. Jika ada kekurangan, maka akan dikembalikan
Selasa, 9 Januari 2024
-
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, berkas tersebut sudah dipelajari oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan P18
Senin, 11 Desember 2023
-
Yosep, Mimin, Arighi dan Abi termasuk Danu, merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kamis, 7 Desember 2023
-
Ancaman dari pasal tersebut paling ringan 20 tahun penjara dan paling berat adalah hukuman mati.
Kamis, 7 Desember 2023
-
Berdasarkan hasil penyidikan dan rekonstruksi diketahui jika dalam peristiwa itu pelaku utamanya adalah Yosep Hidayat
Kamis, 7 Desember 2023
-
Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kamis, 7 Desember 2023
-
ketiga anggota Polisi itu dinilai melanggar kode etik lantaran masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi kejadian
Rabu, 6 Desember 2023
-
Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang diancam hukuman mati.
Rabu, 6 Desember 2023
-
Pada pukul 22.00 WIB, Yosep bersama Danu menuju rumah Tuti di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang
Rabu, 6 Desember 2023
-
Permohonan perlindungan atau justice collaborator yang diajukan M. Ramadanu alias Danu, dikabulkan LPSK
Minggu, 3 Desember 2023
-
Sebelumnya, Polda Jabar melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang.
Jumat, 24 November 2023
-
Tersangka Yosep Hidayah ternyata menghabisi nyawa istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu memakai golok dan stik golf.
Kamis, 23 November 2023