Kasus Subang Terungkap
Berkas Kasus Subang Akan Dikembalikan ke Polda, Kejati Sedang Susun Petunjuk yang Harus Dilengkapi
Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar masih melakukan analisis berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang dilimpahkan Polda Jabar.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, empat berkas masing-masing tersangka kasus Subang itu baru diterima pekan lalu.
Baca juga: Berkas Kasus Subang Sudah Dilmpahkan Polda Jabar ke Kejati Jabar, Semuanya Ada 4 Berkas
“Terkait kasus Subang sudah dikirim ke penuntut umum dan tim penuntut umum sudah melakukan penelitian,” ujar Nur Sricahyawijaya, Rabu (7/12/2023).
Hasil analisa sementara, kata dia, berkas tersebut belum lengkap dan akan dikembalikan ke Polda Jabar.
“Berkasnya dikirim pada hari kamis yang lalu dan sudah ada pemberitahuan bahwa berkas belum lengkap. P18 dulu, petunjuknya menyusul, masih disusun,” katanya.
Baca juga: Tiga Anggota Polisi yang Salahi Prosedur dalam Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Dikenai Sanksi
Sebelumnya, berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).
"Berkas perkara sudah dilimpahkan semua ke jaksa penuntut umum (JPU), tiga hari lalu, itu ada empat berkas," ujar Surawan.
Dikatakan Surawan, ke empat berkas perkara itu terpisah masing-masing untuk Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosep serta berkas perkara Arighi dan Abi yang disatukan.
"Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas dan Mimin satu berkas," katanya.
Baca juga: Kronologi Terbaru Kasus Subang Diungkap Polda Jabar, Pembunuhan Kejam Terjadi Mulai Pukul, 23.30 WIB
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.