Kasus Subang

Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak ke Kejari Subang

Polda Jabar melimpahkan kedua tersangka Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika

Tribun Jabar/Ahya
Tersangka Danu saat tiba di Kejari Subang dikawal LPSK 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 


TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Polda Jabar melimpahkan kedua tersangka Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu kepada Pihak Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (6/2/2024)


Sejauh ini berdasarkan pantauan dilapangan, yang pertama datang ke Kejari Subang adalah tersangka Danu, kemudian sejam kemudian di susul oleh  tersangka Yosep Hidayah.


Ramdhanu alias Danu akhirnya tiba di Kejari Subang didampingi LPSK.Dia turun dari mobil, mengenakan pakaian tahanan, masker, dan tangan diborgol.


Tidak lama, giliran Yosep yang tiba di Kejari Subang, tidak berbarengan dengan Danu.

Yosep datang sejam kemudian, bahkan sempat melambaikan tangan pada awak media.


Pelimpahan kedua tersangka Yosep dan Danu ke Kejari Subang, akan memasuki babak baru, persidangan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Subang.


Selain kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Subang, sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut juga sudah berada di Kejari Subang, seperti Mobil Alphard dan sejumlah barang bukti lainnya 1 unit mobil Toyota Yaris berwarna kuning lime, 1 unit motor matic Honda Scoopy berwarna merah, dan 1 unit motor bebek Yamaha Vega Z R. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved