Kasus Subang
Iptu T, Tersangka Baru Kasus Subang, Sempat Perintahkan Banpol untuk Kuras Bak Mandi TKP
Polda Jawa Barat menetapkan anggota Polres Subang, Iptu Taryono sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Polda Jawa Barat menetapkan anggota Polres Subang, Iptu Taryono sebagai tersangka obstruction of justice atau melakukan perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui, pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anak Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Pada kasus Subang tersebut, polisi juga telah menetapkan lima tersangka lainnya termasuk Yosep Hidayah dan Ramdanu sebagai yang sudah menjalani persidangan.
Baca juga: Ini Alasan Tersangka Kasus Subang yang Merupakan Oknum Perwira Polisi Baru Diumumkan Sekarang
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Jules Abraham Abast menyebutkan bahwa hasil penyidikan sementara motif dari tersangka Iptu Taryono dalam kasus tersebut adalah salah melakukan prosedur saat menjalankan tugas.
"Iptu T (Taryono) ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melakukan perintangan penyidikan dengan menyuruh Banpol berinisial S untuk menguras bak mandi di TKP yang digunakan untuk memandikan kedua mayat korban," ujar Abast kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Rabu (11/10/2024).
Aksi tersebut, kata Abast, dilakukan oleh Iptu T tanpa pengetahuan Tim Inafis dengan alasan mencari barang bukti lain di TKP. Saat itu, diketahui Iptu T menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang.
Jules menambahkan, sejauh ini belum ditemukan motif lain yang mengarah kepada tersangka Iptu T terkait bekerjasama dengan tersangka Yosep untuk sengaja menghilangkan barang bukti.
"Saat ini, Iptu T ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut," ujarnya.
Sementara untuk perwira Polres Subang lainnya yang diduga terlibat pada kasus tersebut, ia menyebutkan bahwa Polda Jawa Barat masih melakukan proses penyidikan.(*)
Baca juga: Breaking News, Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Inisial T Jadi Tersangka
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Abi Aulia Lakukan Ini ke Amalia |
![]() |
---|
Vonis Kasus Subang, Nasib Yosep Ditentukan Siang Ini, Apakah Bersalah Rampas Nyawa Tuti dan Amel? |
![]() |
---|
Update Kasus Subang, Yosep Hidayah Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kasus Subang Terkini, Yosep Ngaku Dirinya Korban Salah Tangkap, Bawa Bukti Screenshot WA |
![]() |
---|
Yoris Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Pengacaranya Ungkap Pesan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.