Kasus Subang

Yoris Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Pengacaranya Ungkap Pesan Ini

Pihak keluarga korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang mengaku tak akan menghadiri jalannya sidang perdana

Tribun Jabar/Ahya
Pengadilan Negeri Subang, tempat Berlangsungnya Sidang Perdana Kasus Jalancagak dengan terdakwa Yosep Hidayah 

Laporan Kontributor Tribunjabar, Subang, Ahya Nurdin 


TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Pihak keluarga korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang mengaku tak akan menghadiri jalannya sidang perdana kasus pembunuhan  yang menewaskan Tuti Suhartini dan Anaknya Amalia Mustika Ratu.

Hal tersebut disampaikan oleh Nanang Koyim, selaku kuasa hukum Yoris Raja Amanullah, dalam pesan singkatnya kepada Tribunjabar, Rabu(27/3/2024).


"Keluarga korban khususnya Kang Yoris tidak akan hadir di persidangan pada Kamis besok(28/3/2024) dengan terdakwa ayahnya sendiri yakni Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Ibu dan adiknya tersebut," ujar Nanang Koyim, Rabu (27/3/2024)


Menurut Nanang, agenda sidang perdana besok hanya mendengarkan pembacaan dakwaan untuk Yosep Hidayah.


"Karena sidang besok hanya agenda pembacaan dakwaan dari JPU untuk Yosep Hidayah, bukan sidang mendengarkan keterangan saksi,"katanya


" Jadi keluarga tidak akan hadir, Kang Yoris sendiri akan hadir saat dirinya selaku saksi memberikan keterangan di persidangan," imbuhnya


Saat ini, semua keluarga korban, khususnya Yoris bersama keluarga semuanya dalam keadaan sehat.


"Semua keluarga dalam keadaan sehat, dan fokus menjalankan ibadah puasa," ucapnya


Keluarga korban hanya berharap, Sidang perdana besok terkait perkara kasus pembunuhan ibu dan anak bisa lancar, aman dan tertib.


"Semoga Sidang perkara tersebut dari awal hingga putusan bisa berjalan lancar dan berkekuatan hukum tetap dan adil serta para pelaku yang terlibat dalam kasus Jalancagak tersebut bisa dihukum seberat-beratnya," ujarnya


Seperti diketahui, Sidang perdana perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, akan di gelar Kamis(28/3/2024) besok dengan terdakwa Yosep Hidayah.


Agenda sidang perdana besok, untuk mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Yosep Hidayah.


Dalam sidang besok, Yosep Hidayah akan menurunkan 15 pengacara untuk menghadapi persidangan perkara Kasus Jalancagak tersebut. Sementara Kejaksaan Negeri Subang akan menurunkan 12 Jaksa Penuntut Umum.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved