Kasus Subang Terungkap

Langkah Polda Jabar Setelah Rekonstruksi Kasus Subang, Kombes Pol Surawan Ungkap Begini

Sebelumnya, Polda Jabar melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat diwawancarai di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Rekonstruksi kasus Subang soal pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, telah dilakukan Polda Jabar, Rabu (22/11/2023).

Total ada 95 reka adegan yang diperagakan para tersangka yakni Yosef, Danu, Mimin, Arighi dan Abi, termasuk beberapa adegan diperankan peran pengganti.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, setelah rekonstruksi para tersangka itu bakal kembali menjalani pemeriksaan. 

Setelah semua berkas lengkap, kata dia, perkara ini bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

"Setelah rekonstruksi kita lengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan, terus kita dalami rangkaian-rangkaian yang lain," ujar Surawan, Jumat (25/11/2023). 

Sebelumnya, Polda Jabar melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang. 

Dalam rekontruksi kasus Subang itu, terungkap cara Yosef menghabisi nyawa istrinya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Yosep mengeksekusi istri dan putrinya menggunakan stik golf dan golok. (*)

Baca juga: Ini Peran 5 Tersangka Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Istri Muda Yosep Mandikan Korban


 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved