TAG
obat keras
-
Jajaran Polres Cirebon Kota menangkap oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT).
Minggu, 4 Desember 2022
-
Sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi tempat penjualan obat keras
Sabtu, 5 November 2022
-
Jajaran Polresta Cirebon membekuk tiga anggota geng motor. Bahkan, mereka juga kedapatan membawa obat keras dan kratom.
Jumat, 7 Oktober 2022
-
Petugas Polres Cirebon Kota meringkus lima pengedar sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) yang biasa beroperasi di wilayah Kota Cirebon
Sabtu, 3 September 2022
-
Dari jumlah itu, 7 pelaku melakukan tindak pidana narkotika dan 2 orang lainnya melakukan tindak pidana obat keras tanpa izin edar.
Rabu, 24 Agustus 2022
-
Residivis asal Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, berinisial MY (28) harus berurusan dengan petugas Polresta Cirebon.
Sabtu, 16 Juli 2022
-
Jajaran Polresta Cirebon meringkus residivis yang berjualan obat keras terbatas di rumahnya yang berada di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Sabtu, 16 Juli 2022
-
petugas Polresta Cirebon mendapati sejumlah muda-mudi tengah berpesta minuman keras (miras) oplosan dan mengonsumsi obat keras golongan G.
Kamis, 26 Mei 2022
-
Dari Emak-emak BNN amankan, 80 butir obat keras golongan G jenis tramadol, 675 butir dextro, uang tunai senilai Rp 65 ribu, dan lainnya.
Kamis, 24 Juni 2021
-
Ia mengakui dua emak-emak itu dibekuk bersama belasan orang lainnya di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kamis, 24 Juni 2021
-
Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar, mengatakan, dua emak-emak itu berinisial SY (47) dan MN (50).
Kamis, 24 Juni 2021
-
jajarannya masih menyelidiki lebih lanjut untuk mencari tahu pemilik asli bong sabu-sabu yang ditemukan di TKP.
Jumat, 11 Juni 2021
-
saudara kembar tersebut tertangkap tangan tengah mengedarkan obat keras golongan G jenis Tramadol dan Trihex.
Jumat, 11 Juni 2021
-
Menurut dia, dari pengungkapan tersebut terdapat 10 tersangka yang dibekuk Satnarkoba Polres Cirebon Kota.
Kamis, 10 Juni 2021
-
Ia mengatakan, 2.800 butir obat keras golongan G jenis tramadol juga berhasil diamankan dari tangan tersangka.
Sabtu, 29 Mei 2021
-
penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat karena merasa resah dengan kegiatan transaksi obat keras yang dilakukan pelaku.
Minggu, 2 Mei 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved