Dua Wanita Edarkan Obat Keras
Ratusan Butir Obat Keras Golongan G Diamankan dari Tangan Dua Emak-emak di Cirebon
Ia mengakui dua emak-emak itu dibekuk bersama belasan orang lainnya di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - BNN Kota Cirebon menciduk dua emak-emak yang kedapatan mengedarkan obat keras golongan G, Rabu (23/6/2021) malam.
Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar, mengatakan, dua emak-emak itu berinisial SY (47) dan MN (50).
Menurut dia, keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
"Mereka diamankan kira-kira pukul 21.00 WIB," kata Budi Bakhtiar saat konferensi pers di BNN Kota Cirebon, Jalan Sudharsono, Kota Cirebon, Rabu (23/6/2021) malam.
Ia mengakui dua emak-emak itu dibekuk bersama belasan orang lainnya di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Namun, belasan orang tersebut diketahui hanyalah pembeli obat keras yang dijual kedua emak-emak itu.
Karenanya, mereka berstatus saksi pembeli sedangkan SY serta MN telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran obat keras golongan G tanpa izin resmi.
"Awalnya ada 15 orang yang diamankan, dua pengedar jadi tersangka, dan yang lainnya pembelinya sebagai saksi," ujar Budi Bakhtiar.
Hingga Kamis (24/6/2021) dinihari, pihaknya masih memeriksa dua tersangka dan para pembelinya secara intensif untuk mendalami kasusnya.
Dari tangan para tersangka, petugas BNN Kota Cirebon juga berhasil mengamankan ratusan butir obat keras golongan G.
Selain itu, sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras pun turut diamankan.
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Emak-emak Diamankan BNN Kota Cirebon Saat Edarkan Obat Keras, Ini Kronologinya
Kronologi Penangkapan
Dua emak-emak harus berurusan dengan jajaran BNN Kota Cirebon.
Pasalnya, mereka kedapatan tengah mengedarkan obat keras golongan G tanpa izin resminya.
Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar, mengatakan, dua emak-emak itu berinisial SY (47) dan MN (50).