TOPIK
Dua Wanita Edarkan Obat Keras
-
Dua Emak-emak Pengedar Obat Keras di Cirebon Miliki 700 Butir Lebih, Belasan Pelanggan Ikut Diciduk
Dari Emak-emak BNN amankan, 80 butir obat keras golongan G jenis tramadol, 675 butir dextro, uang tunai senilai Rp 65 ribu, dan lainnya.
-
Ratusan Butir Obat Keras Golongan G Diamankan dari Tangan Dua Emak-emak di Cirebon
Ia mengakui dua emak-emak itu dibekuk bersama belasan orang lainnya di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
-
Dua Emak-emak Diamankan BNN Kota Cirebon Saat Edarkan Obat Keras, Ini Kronologinya
Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar, mengatakan, dua emak-emak itu berinisial SY (47) dan MN (50).