Magang Kemnaker

Fasilitas yang Diterima Fresh Graduate jika Lolos Magang Nasional 2025, Dapat Gaji hingga Mentor

Program Magang Nasional ini, rencananya digelar mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

tribun
451 Perusahaan Besar Siap Tampung Fresh Graduate dalam Program Magang Nasional 2025 

TRIBUNCIREBON.COM - Peserta yang dinyatakan lolos program Magang Nasional 2025 akan mendapatkan sejumlah fasilitas dari pemerintah dan perusahaan.

Program Magang Nasional ini, rencananya digelar mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.  

"Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja, " kata Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Siaran Persnya, Minggu (5/10/2025), dikutip dari kemnaker.go.id.

Ratusan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun antusias menyambut program pemagangan nasional ini.

Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000-an calon pemagang.

Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 - 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

"Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha, " ujar Cris.

Lantas, apa saja fasilitas yang diterima jika lolos seleksi Magang Nasional 2025?

Baca juga: Program Magang Nasional 2025 Diperpanjang, Segera Cek Syaratnya di Link https://kemnaker.go.id

Fasilitas yang Diterima jika Lolos

Peserta yang lolos program Magang Nasional 2025 akan memperoleh fasilitas berupa uang saku yang setara upah minimum.

Uang saku tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah, yang kemudian disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Bank Himbara).

Selain itu, peserta magang memperoleh fasilitas jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan.

"Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker, " ujar Cris Kuntadi.

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved