Berita Majalengka

'Jenderal' Buron, Otak Sindikat Pencurian Mobil Pick Up Kini Diburu Polres Majalengka

'Jenderal' pengatur strategi dalam jaringan pencurian mobil pick up lintas kabupaten kini diburu Polres Majalengka

|
Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
PENCURIAN MOBIL PICK UP - Satreskrim Polres Majalengka berhasil membongkar sindikat pencurian mobil pick up lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah Jawa Barat 


Masih dikatakan Willy, empat orang pelaku masing-masing berinisial A.G. (31) dan M alias Icong (30) asal Indramayu, serta dua penadah E.R. (32) dan S (45) asal Subang.


Sementara dua pelaku lain, yakni A.Y. alias Jendral dan N.A, masih dalam pengejaran. Sementara, A.G. dan Icong ditangkap di kawasan Jalan Lada, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat malam (26/9/2025).


"Sedangkan E.R. dan S diciduk sehari kemudian di wilayah Kabupaten Indramayu," tegasnya. 


Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit BPKB dan STNK Suzuki Pick Up tahun 2017 warna hitam. Lalu, Mitsubishi T120SS Pick Up tahun 2012 dan 2016. Kunci asli kendaraan, flashdisk berisi rekaman CCTV, kunci astag palsu, hingga tali tambang yang digunakan saat beraksi.


Terkait hasil pengembangan menunjukkan bahwa tersangka A.G. terlibat dalam tiga kasus pencurian di Majalengka dan satu kasus di Indramayu. 


Pihaknya menduga jaringan ini beroperasi lintas kabupaten dengan sasaran kendaraan niaga kecil yang mudah dijual kembali.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara


“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi curanmor, dan bila melihat pelaku dengan ciri-ciri sesuai, segera lapor ke polisi. Identitas pelaku sudah kami ketahui,” pungkas Willy.
 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved