Berita Majalengka

KPU Tak Hadiri Undangan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Soal Kekisruhan Rekrutmen PPS, Ada Apa?

DPRD Majalengka melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Majalengka, Rabu (8/2/2023).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Majalengka tanpa dihadiri KPU Majalengka, Rabu (8/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- DPRD Majalengka melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Majalengka, Rabu (8/2/2023).

Rapat tersebut menindaklanjuti adanya aspirasi kelompok masyarakat terkait kekisruhan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar oleh KPU, belum lama ini.

Namun faktanya di lapangan, KPU tak hadir dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD setempat.

Usut punya usut, KPU menolak undangan DPRD tersebut dengan alasan tidak memiliki wewenang untuk mengundang.

Baca juga: Muncul Protes Soal PPS, Begini Reaksi KPU Majalengka Siap Diadukan ke DKPP RI 

Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menjelaskan, KPU menjadi salah satu lembaga yang dipanggil selain Bawaslu untuk mengikuti rapat demi meluruskan kekisruhan perekrutan PPS kemarin.

Adapun, pemanggilan KPU itu sebagai tindak lanjut dari adanya aspirasi kelompok masyarakat dari Forum Pemerhati Pemilu Majalengka.

"Kami mengundang KPU, Bawaslu dalam RDP untuk merespons kisruh rekrutmen PPS kemarin. Namun hari ini yang datang hanya dari Bawaslu aja," ujar Dasim kepada awak media, Rabu (8/2/2023).

Diakuinya, ketidakhadiran KPU memang disertai alasan, yang disampaikan lewat surat.

Namun, alasan yang disampaikan itu justru menyulut kekecewaan dari Komisi I DPRD Majalengka.

"Secara garis besar, alasan tidak hadir karena menganggap kami tidak punya wewenang untuk mengundang KPU, sebagai lembaga vertikal."

"Harus diperhatikan, kami bekerja sesuai Tatib, dan mitra kami di komisi salah satunya KPU. Sebelumnya, kami juga pernah mengundang BPN, dan mereka hadir," ucapnya.

Menyikapi ketidakhadiran itu, RDP yang juga dihadiri perwakilan masyarakat itu akhirnya dihentikan.

Selain itu, Komisi I juga berencana untuk berkonsultasi ke DPRD Jawa Barat.

"Senin depan kami akan konsultasi ke sana (KPU Jawa Barat). Karena dalam surat itu juga tembusannya ke KPU Jabar. Kami mengundang ini untuk sharing, bukan mencari kesalahan," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved