Sabtu, 25 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Majalengka Hari Ini

Studi Banding ke Garut, BAZNAS dan DPRD Majalengka Bahas Regulasi Hingga Efektifitas Zakat

BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka melakukan studi banding ke BAZNAS Kabupaten Garut

Istimewa/Dok Baznas
STUDI BANDING - BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka melakukan studi banding ke BAZNAS Kabupaten Garut untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) 
Ringkasan Berita:
  • BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka melakukan studi banding ke BAZNAS Kabupaten Garut
  • Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS)
  • Kunjungan ini difokuskan pada pertukaran praktik pengelolaan zakat yang dinilai lebih efektif

 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka melakukan studi banding ke BAZNAS Kabupaten Garut untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).


Kunjungan ini difokuskan pada pertukaran praktik pengelolaan zakat yang dinilai lebih efektif, mulai dari aspek regulasi, transparansi, hingga program yang berdampak langsung bagi masyarakat.


Kunjungan tersebut sekaligus mendampingi agenda kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan peran lembaga zakat di daerah.

Baca juga: Pagi di Terasering Panyaweuyan Majalengka: Kabut, Ladang dan Realitas yang Tak Selalu Masuk Kamera


Ketua Baznas Majalengka, Agus Asri menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya konkret memperbaiki sistem pengelolaan zakat di daerah.


“Kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk belajar dan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain, sehingga pengelolaan zakat di Majalengka semakin adaptif, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat,” tutur Agus, Sabtu (25/4/2026),


Dalam pertemuan tersebut, DPRD Majalengka juga menyatakan pentingnya dukungan regulasi agar pengelolaan ZIS lebih terarah dan akuntabel.


Anggota DPRD Majalengka, M. Fajar, menegaskan pentingnya memastikan zakat tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek.

Baca juga: Breaking News: 729 Jamaah Haji Majalengka 2026 Berangkat Hari Ini, Dilepas Bupati Eman Suherman


“Zakat harus bisa memberi efek jangka panjang. Misalnya mendukung pelaku usaha kecil, membantu pendidikan, dan mendorong masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi,” ucapnya.


Ia juga menuturkan perlunya pengawasan dan regulasi yang jelas agar pengelolaan ZIS berjalan transparan dan akuntabel.


“Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat akan meningkat, dan potensi zakat bisa dimanfaatkan lebih maksimal,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved