Berita Majalengka Hari Ini
Studi Banding ke Garut, BAZNAS dan DPRD Majalengka Bahas Regulasi Hingga Efektifitas Zakat
BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka melakukan studi banding ke BAZNAS Kabupaten Garut
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka melakukan studi banding ke BAZNAS Kabupaten Garut
- Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS)
- Kunjungan ini difokuskan pada pertukaran praktik pengelolaan zakat yang dinilai lebih efektif
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama DPRD Kabupaten Majalengka melakukan studi banding ke BAZNAS Kabupaten Garut untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Kunjungan ini difokuskan pada pertukaran praktik pengelolaan zakat yang dinilai lebih efektif, mulai dari aspek regulasi, transparansi, hingga program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kunjungan tersebut sekaligus mendampingi agenda kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan peran lembaga zakat di daerah.
Baca juga: Pagi di Terasering Panyaweuyan Majalengka: Kabut, Ladang dan Realitas yang Tak Selalu Masuk Kamera
Ketua Baznas Majalengka, Agus Asri menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya konkret memperbaiki sistem pengelolaan zakat di daerah.
“Kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk belajar dan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain, sehingga pengelolaan zakat di Majalengka semakin adaptif, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat,” tutur Agus, Sabtu (25/4/2026),
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Majalengka juga menyatakan pentingnya dukungan regulasi agar pengelolaan ZIS lebih terarah dan akuntabel.
Anggota DPRD Majalengka, M. Fajar, menegaskan pentingnya memastikan zakat tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek.
Baca juga: Breaking News: 729 Jamaah Haji Majalengka 2026 Berangkat Hari Ini, Dilepas Bupati Eman Suherman
“Zakat harus bisa memberi efek jangka panjang. Misalnya mendukung pelaku usaha kecil, membantu pendidikan, dan mendorong masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi,” ucapnya.
Ia juga menuturkan perlunya pengawasan dan regulasi yang jelas agar pengelolaan ZIS berjalan transparan dan akuntabel.
“Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan masyarakat akan meningkat, dan potensi zakat bisa dimanfaatkan lebih maksimal,” pungkasnya.
| Diserbu Pencari Kerja, Polres Majalengka Permudah Buat SKCK Lewat HP |
|
|---|
| Anggota DPR RI, Jefry Romdonny: Gudang Bulog Kasokandel Penuh, Stok Beras Majalengka-Subang Aman |
|
|---|
| Olahraga Paralayang dan Gantole Jadi Andalan Majalengka Untuk Raih Medali Emas di Porprov Jabar 2026 |
|
|---|
| Kades di Majalengka Olah Limbah Makanan MBG Jadi Pelet Ikan dan Jual Sampah Plastik Bekas |
|
|---|
| Dispora Majalengka Targetkan 10 Emas di Porprov Jabar 2026, Optimis Lampaui Prestasi Sebelumnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/BAZNAS-Kabupaten-Majalengka-bersama-DPRD-Kabupaten-Majalengka-melakukan-studi-bandingS.jpg)