Berita Majalengka

Polisi Tetapkan 3 Orang Anarko Jadi Tersangka Dugaan Kericuhan Demo di Gedung DPRD Majalengka

Polres Majalengka menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari kelompok Anarko yang kedapatan membawa senjata tajam menjelang aksi demo

Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
TERSANGKA KERICUHAN - Polres Majalengka menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari kelompok Anarko yang kedapatan membawa senjata tajam menjelang aksi demo mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (3/9/2025). 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Polres Majalengka menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari kelompok Anarko yang kedapatan membawa senjata tajam menjelang aksi demo mahasiswa di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (3/9/2025).


Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan, aparat menemukan tiga orang berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat membawa sebilah parang sepanjang 110 sentimeter saat patroli penyisiran.


“Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Udiyanto.

Baca juga: Eliano Riejnders dan Andrew Jung Belum Terdaftar Sebagai Pemain Persib Bandung, Hingga Rabu Pagi Ini


Ketiga tersangka berinisial R (19), AGM (16), dan MRC (16), yang seluruhnya warga Kabupaten Cirebon. Satu orang berstatus dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.


Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah parang tanpa gagang sepanjang ±110 cm, satu unit sepeda motor, satu telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya.


126 Orang Terduga Anarko Diamankan


Selain tiga tersangka tersebut, Polres Majalengka juga mengamankan 126 orang terduga Anarko di berbagai titik.

Dari jumlah itu, 72 orang berstatus dewasa dan 52 lainnya masih berusia pelajar SMP hingga SMA.


Mereka diketahui bukan bagian dari elemen mahasiswa yang menggelar aksi, melainkan kelompok yang diduga datang untuk memicu kericuhan.

Para terduga berasal dari beberapa daerah, seperti Cirebon, Indramayu, hingga Sumedang.


Polisi juga menyita sejumlah barang berbahaya lain, termasuk gir motor, batu, hingga botol berisi bensin. Bahkan sebagian dari mereka terungkap membolos sekolah hanya untuk mengikuti aksi.


Meski sempat diwarnai upaya penyusupan, aksi demonstrasi mahasiswa di DPRD Majalengka tetap berlangsung aman dan tertib.

Aspirasi mahasiswa tersampaikan tanpa gangguan setelah aparat melakukan langkah pencegahan cepat terhadap kelompok Anarko.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved