Berita Majalengka
'Jenderal' Buron, Otak Sindikat Pencurian Mobil Pick Up Kini Diburu Polres Majalengka
'Jenderal' pengatur strategi dalam jaringan pencurian mobil pick up lintas kabupaten kini diburu Polres Majalengka
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Satu nama kini jadi buruan utama polisi di Majalengka.
Ia bukan perwira sungguhan, tapi dijuluki 'Jenderal' karena menjadi pengatur strategi dalam jaringan pencurian mobil pick up lintas kabupaten.
Pria itu berinisial A.Y alias Jenderal, warga Blok Tikungan, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil menangkap beberapa anggota sindikat yang beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Majalengka.
Baca juga: Komplotan Pencuri Mobil Pick Up di Majalengka Akhirnya Ditangkap, Pelaku Gasak Mobil di 3 TKP
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa Jenderal berperan sebagai otak di balik setiap aksi pencurian.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian menjelaskan, dari pengembangan penyelidikan dan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap, Jenderal merupakan sosok yang merencanakan dan mengatur sasaran pencurian.
Ia juga disebut membagi hasil penjualan mobil curian kepada anggota kelompoknya.
“Pelaku A.Y alias Jenderal masih dalam pengejaran. Ia memiliki peran penting dalam mengatur jalannya aksi pencurian kendaraan bermotor jenis pick up di tiga TKP berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka,” kata AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim, AKP Udiyanto dan Kasie Humas, IPDA Doni, Jumat (31/10/2025).
Menurut Willy, modus operandi para pelaku cukup rapi. Mereka membidik mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan atau di depan rumah warga pada malam hari.
Setelah berhasil membobol pintu kendaraan dan menghidupkan mesin, mobil hasil curian kemudian dibawa ke luar daerah.
Dari hasil penyelidikan, mobil hasil kejahatan tersebut dijual dengan harga sekitar Rp10 - Rp 12 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan.
Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata di antara pelaku, sementara sebagian besar dikendalikan oleh Jenderal.
“Kami sudah mengetahui jaringan dan wilayah pergerakan pelaku. Berdasarkan informasi, pelaku diduga melarikan diri ke luar daerah. Tim kami telah melakukan pengejaran ke beberapa wilayah, termasuk Sumatera, Jawa, dan Bali,” jelas Willy.
Baca juga: Gasak Uang Rp 100 Juta, Pelaku Pencurian Modus Tusuk Ban di Majalengka Ditangkap Polisi
Empat Pelaku Ditangkap, Dua Buron
Masih dikatakan Willy, empat orang pelaku masing-masing berinisial A.G. (31) dan M alias Icong (30) asal Indramayu, serta dua penadah E.R. (32) dan S (45) asal Subang.
Sementara dua pelaku lain, yakni A.Y. alias Jendral dan N.A, masih dalam pengejaran. Sementara, A.G. dan Icong ditangkap di kawasan Jalan Lada, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat malam (26/9/2025).
"Sedangkan E.R. dan S diciduk sehari kemudian di wilayah Kabupaten Indramayu," tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit BPKB dan STNK Suzuki Pick Up tahun 2017 warna hitam. Lalu, Mitsubishi T120SS Pick Up tahun 2012 dan 2016. Kunci asli kendaraan, flashdisk berisi rekaman CCTV, kunci astag palsu, hingga tali tambang yang digunakan saat beraksi.
Terkait hasil pengembangan menunjukkan bahwa tersangka A.G. terlibat dalam tiga kasus pencurian di Majalengka dan satu kasus di Indramayu.
Pihaknya menduga jaringan ini beroperasi lintas kabupaten dengan sasaran kendaraan niaga kecil yang mudah dijual kembali.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi curanmor, dan bila melihat pelaku dengan ciri-ciri sesuai, segera lapor ke polisi. Identitas pelaku sudah kami ketahui,” pungkas Willy.
| BAZNAS dan Pemkab Majalengka Dukung Siswa Berprestasi Nasional Lewat Program 'Majalengka Cerdas' |
|
|---|
| Kadiskominfo Majalengka Ajak Pramuka Jadi Pelopor Literasi Digital dan Bijak Gunakan Medsos |
|
|---|
| Polisi Tetapkan 3 Orang Anarko Jadi Tersangka Dugaan Kericuhan Demo di Gedung DPRD Majalengka |
|
|---|
| Warga dan Wakil Ketua DPRD Majalengka Doakan Korban Tragedi Nasional |
|
|---|
| KPU Tak Hadiri Undangan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Soal Kekisruhan Rekrutmen PPS, Ada Apa? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.