Berita Majalengka Hari Ini
Soal Pemecatan 9 ASN Pemkab Majalengka, Kepala BKPSDM: Ada dari Dinas, Kecamatan hingga Guru
Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmen untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di seluruh instansi.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Kontributor, Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmen untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di seluruh instansi.
Langkah tegas ini diwujudkan dengan pemecatan dua ASN secara tidak hormat dan proses pemberhentian terhadap sembilan lainnya yang tersebar di berbagai satuan kerja, mulai dari dinas, kecamatan, hingga guru di sekolah negeri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin mengatakan, sebagian besar ASN yang sedang dalam proses pemberhentian itu terbukti malas bekerja dan tidak masuk selama berbulan-bulan tanpa keterangan yang sah.
Baca juga: Akhirnya Naik! Harga Emas Antam di Indramayu dan Majalengka Hari Ini 4 November 2025 Naik Segini
“Rata-rata karena tidak masuk kerja dua sampai tiga bulan. Ada tujuh PNS yang bolos tanpa keterangan, satu P3K yang dinyatakan tidak cakap bekerja karena gangguan mental, dan satu PNS lagi masih kami dalami prosesnya,” ungkap Ikin, Selasa (4/11/2025).
Ia menyebutkan, sembilan ASN tersebut tidak hanya berasal dari satu instansi.
“Ada yang dari dinas, ada dari kantor kecamatan, bahkan ada juga guru. Artinya pelanggaran disiplin ini tidak terbatas pada satu bidang saja, tapi bisa terjadi di mana pun ketika komitmen kerja mulai hilang,” tegasnya.
Baca juga: MELESAT! Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 4 November 2025 Naik Segini
Menurut Ikin, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pegawai yang mengabaikan tanggung jawabnya. Ia menekankan bahwa setiap ASN harus menjaga dedikasi dan semangat kerja, terutama karena mereka digaji dari uang rakyat.
“Kalau bersemangat lagi ya rajin kerja. ASN itu harus punya tanggung jawab dan integritas. Jangan seenaknya meninggalkan tugas tanpa alasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Majalengka Eman Suherman dalam apel pegawai di lingkungan Pemkab menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN merupakan komitmen penting dalam menjaga profesionalitas birokrasi.
Baca juga: Thom Haye Ungkap Situasi Tim Persib Jelang Lawan Selangor, Ingin Perpanjang Catatan Kemenangan
“Dua ASN sudah keluar SK pemberhentiannya, sedangkan sembilan lainnya masih dalam proses. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa disiplin dan tanggung jawab adalah harga mati dalam profesi ASN,” kata Eman.
Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan kasus tersebut sebagai momentum introspeksi.
"Mari kita jaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam bekerja. ASN Majalengka harus menjadi teladan dan garda terdepan pelayanan publik,” ujarnya.
Baca juga: Cek Acuan Besaran UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat jika Resmi Naik 10,5 Persen
Pemkab Majalengka memastikan seluruh proses pemecatan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penegakan disiplin ini disebut menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
| Bupati Majalengka Instruksikan Perbaikan Jembatan Ambruk Akibat Longsor di Kadipaten |
|
|---|
| Pemkab Majalengka Targetkan Penurunan Emisi 806 Ribu Ton CO₂e Pada 2025, Dorong Gerakan Penghijauan |
|
|---|
| Soroti Rata-rata Lama Sekolah, Bupati Majalengka Genjot Program Kesetaraan Pendidikan |
|
|---|
| Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Patroli Malam Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan |
|
|---|
| Komplotan Pencuri Mobil Pick Up di Majalengka Akhirnya Ditangkap, Pelaku Gasak Mobil di 3 TKP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.