Berita Majalengka Hari Ini

Pemkab Majalengka Targetkan Penurunan Emisi 806 Ribu Ton CO₂e Pada 2025, Dorong Gerakan Penghijauan

Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan dengan menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca

Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA - Bupati Majalengka, Eman Suherman dalam kegiatan apel di Majalengka, Senin (3/11/2025). Eman Suherman membahas komitmen Pemkab Majalengka terhadap agenda pembangunan berkelanjutan dengan menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan dengan menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca
  • Bupati Majalengka, Eman Suherman mengungkapan langkah-langkah khususnya dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk menurunkan emisi gas rumah kaca
  • Dalam upaya mengurangi jejak karbon, Pemkab Majalengka berkolaborasi dengan masyarakat hingga komunitas lingungan

 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya terhadap agenda pembangunan berkelanjutan dengan menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 806.368 ton CO₂e pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 1.430.555 ton CO₂e pada tahun 2029.


Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan hal tersebut dalam arahannya mengenai capaian dan target pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka.


“Upaya penurunan emisi ini merupakan bentuk kontribusi nyata Majalengka terhadap agenda pelestarian lingkungan berkelanjutan. Kami ingin memastikan pembangunan tidak hanya fokus pada ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada keseimbangan ekologi,” ujar Bupati Majalengka, Eman Suherman dalam kegiatan apel di Majalengka, Senin (3/11/2025). 

Baca juga: Cuaca Ekstrem Mengintai, Dedi Mulyadi Pastikan Jabar Siaga, Sudah Siapkan Alat Berat dan Petugas


Ia menjelaskan, sektor lingkungan hidup menjadi salah satu prioritas penting yang harus dikuatkan oleh perangkat daerah. 


Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta memperkuat pengendalian pencemaran udara dan limbah, memperluas fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah, serta mendorong gerakan penanaman pohon di berbagai wilayah.


Selain itu, Pemkab Majalengka juga berupaya menekan emisi dari sumber energi industri dan transportasi melalui pengawasan aktivitas industri serta promosi penggunaan energi ramah lingkungan.

Baca juga: Jadwal Badminton Korea Masters 2025, Anthony Ginting Hingga Zaki Ubaidillah Akan Tanding


“Langkah-langkah tersebut harus disinergikan dengan program pemerintah pusat dan provinsi agar target penurunan emisi dapat tercapai secara optimal,” kata Eman.


Pemkab Majalengka juga terus memperluas kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, dan komunitas lingkungan untuk memperkuat kesadaran bersama dalam mengurangi jejak karbon.


Dengan kebijakan ini, Eman berharap mampu menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang aktif berkontribusi terhadap pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, khususnya dalam menekan laju perubahan iklim melalui aksi lokal yang terukur.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved