Dua ASN di Pemkab Majalengka Dipecat Bupati, 9 Lainnya Dalam Proses, Ini Alasannya

Ada dua ASN yang harus dipecat dari lingkungan Pemkab Majalengka. Ini alasannya.

|
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
Bupati Majalengka Eman Suherman. Ia menegaskan ASN di Pemkab Majalengka harus profesional. 
Ringkasan Berita:
1. Pemkab Majalengka memberhenitkan dua ASN.
 
2. Ada sembilan ASN lain yang dalam proses pemberhentian di antaranya karena tidak masuk kerja tanpa keterangan.
 
3. Bupati Eman mengingatkan ASN agar terus menjaga kedisiplinan. 

 

Laporan Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkapkan, hingga saat ini telah ada dua ASN yang diberhentikan dengan tidak hormat bukan atas permintaan sendiri, dan sembilan lainnya tengah dalam proses pemberhentian.

Hal ini disampaikan Eman saat memimpin apel pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Senin (3/11/2025).

“Dua ASN sudah keluar SK pemberhentiannya. Sementara sembilan lainnya masih dalam proses, terdiri dari tujuh PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, satu P3K yang dinyatakan tidak cakap bekerja karena gangguan mental, dan satu PNS yang sedang dalam proses pendalaman untuk diberhentikan,” ujar Eman.

Menurutnya, kebijakan tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa disiplin dan tanggung jawab adalah harga mati dalam profesi ASN,” ujarnya.

Eman mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Majalengka untuk menjadikan langkah penegakan aturan ini sebagai momentum introspeksi bersama. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam setiap aspek pekerjaan.

“Mari jadikan peringatan ini sebagai momentum introspeksi. Kita harus menjaga integritas, etika, dan profesionalitas dalam bekerja, agar ASN Majalengka benar-benar menjadi teladan bagi masyarakat,” ucapnya.

Eman juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pegawai agar semangat kerja dan disiplin ASN tetap terjaga.

“Kita buktikan bahwa ASN Majalengka adalah aparatur yang profesional, inovatif, dan berdedikasi tinggi bagi terwujudnya Majalengka Langkung Sae,” katanya.

Baca juga: Tiga Bulan Hilang, Pria Asal Cirebon Ditemukan Meninggal di Saung di Majalengka

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved