Berita Majalengka

'Jenderal' Buron, Otak Sindikat Pencurian Mobil Pick Up Kini Diburu Polres Majalengka

'Jenderal' pengatur strategi dalam jaringan pencurian mobil pick up lintas kabupaten kini diburu Polres Majalengka

|
Tribuncirebon.com/Adhim Mugni
PENCURIAN MOBIL PICK UP - Satreskrim Polres Majalengka berhasil membongkar sindikat pencurian mobil pick up lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah Jawa Barat 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Satu nama kini jadi buruan utama polisi di Majalengka.

Ia bukan perwira sungguhan, tapi dijuluki 'Jenderal' karena menjadi pengatur strategi dalam jaringan pencurian mobil pick up lintas kabupaten. 


Pria itu berinisial A.Y alias Jenderal, warga Blok Tikungan, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).


Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil menangkap beberapa anggota sindikat yang beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Majalengka. 

Baca juga: Komplotan Pencuri Mobil Pick Up di Majalengka Akhirnya Ditangkap, Pelaku Gasak Mobil di 3 TKP


Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa Jenderal berperan sebagai otak di balik setiap aksi pencurian.


Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian menjelaskan, dari pengembangan penyelidikan dan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap, Jenderal merupakan sosok yang merencanakan dan mengatur sasaran pencurian.

Ia juga disebut membagi hasil penjualan mobil curian kepada anggota kelompoknya.


“Pelaku A.Y alias Jenderal masih dalam pengejaran. Ia memiliki peran penting dalam mengatur jalannya aksi pencurian kendaraan bermotor jenis pick up di tiga TKP berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka,” kata AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim, AKP Udiyanto dan Kasie Humas, IPDA Doni, Jumat (31/10/2025). 


Menurut Willy, modus operandi para pelaku cukup rapi. Mereka membidik mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan atau di depan rumah warga pada malam hari.

Setelah berhasil membobol pintu kendaraan dan menghidupkan mesin, mobil hasil curian kemudian dibawa ke luar daerah.


Dari hasil penyelidikan, mobil hasil kejahatan tersebut dijual dengan harga sekitar Rp10 - Rp 12 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata di antara pelaku, sementara sebagian besar dikendalikan oleh Jenderal.


“Kami sudah mengetahui jaringan dan wilayah pergerakan pelaku. Berdasarkan informasi, pelaku diduga melarikan diri ke luar daerah. Tim kami telah melakukan pengejaran ke beberapa wilayah, termasuk Sumatera, Jawa, dan Bali,” jelas Willy.

Baca juga: Gasak Uang Rp 100 Juta, Pelaku Pencurian Modus Tusuk Ban di Majalengka Ditangkap Polisi


Empat Pelaku Ditangkap, Dua Buron

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved