Berita Cirebon Hari Ini

Perjuangan Panjang Ibu Asih Lawan 31 Pihak Demi Tanah Warisan di Kabupaten Cirebon

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi fakta dan ahli dalam perkara sengketa tanah di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon di Pengadilan Negeri

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi fakta dan ahli dalam perkara sengketa tanah di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon di Pengadilan Negeri Sumber, Rabu (12/11/2025). Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang di tempat yang digelar pada tanggal 7 November 2025 oleh penggugat Hj. Asih Maryasih dan putranya, Teddy Wijaya 

Suasana di lokasi saat itu sempat ramai.

Aparat kepolisian dan TNI berjaga ketat, sementara warga sekitar berdiri menonton jalannya proses hukum yang berlangsung di tengah area kuliner dan parkiran yang kini berdiri di atas lahan tersebut.

Kuasa hukum pihak tergugat, Wawan Hermawan menyebut, bahwa pemeriksaan lapangan itu merupakan bagian dari pembuktian lokasi.

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 14 November 2025: Menggapai Ampunan dan Rahmat Allah Tanpa Putus Asa


“Kami di sini meninjau langsung lokasi tanah sengketa."

"Berdasarkan data kami, tanah itu masuk wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Wawan.

Namun, kuasa hukum ahli waris Dadi Bachrudin, Teguh Santoso menilai, masalah ini bermula dari kekeliruan administratif serius.

"Objeknya berada di wilayah Kota Cirebon, tapi sertifikatnya diterbitkan oleh BPN Kabupaten. Ini jelas salah yurisdiksi."

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 14 November 2025, Menjemput Surga dengan Keindahan Akhlak


“Kami sudah pernah menang hingga kasasi dan PK, tapi sekarang muncul gugatan baru lagi dari pihak lain,” ujar Teguh.

Kini, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dan ahli yang telah digelar pada Rabu (12/11/2025) kemarin, publik Cirebon masih menanti akhir dari drama hukum panjang yang membelit tanah strategis di jantung Kota Udang ini.

 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved