Tersangka Gedung Setda Meninggal

Breaking News, Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Irawan Wahyono Meninggal Dunia

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon membenarkan meninggalnya Wahyono Irawan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
MENINGGAL DUNIA - Irawan Wahyono yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Dispora Kota Cirebon, saat diwawancara, Selasa (29/4/2025). Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - WhatsApp Group di kalangan pejabat dan awak media Cirebon mendadak riuh pada Jumat (14/11/2025) sore.

Sebuah pesan berantai bernada duka beredar luas, membawa kabar bahwa salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon, Irawan Wahyono, meninggal dunia.

Kabar tersebut pertama kali muncul dari pesan yang diduga dikirim pihak keluarga.

Dalam pesan itu, Irawan disebut telah wafat dan kini berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ijin menyampaikan berita duka cita bahwa pa Irawan Wahyono dikabarkan wafat dan saat ini berada di IGD RS GJ... Mohon dimaafkan segala kesalahan Almarhum dan semoga Almarhum diampuni dosanya dan kepada keluarganya diberikan kesabaran dan ketabahan…” demikian bunyi pesan berantai yang menyebar sejak sore hari seperti dikutip Tribun, Jumat (14/11/2025).

Di tengah simpang-siur informasi itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon akhirnya memberi kepastian.

Plh Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, membenarkan kabar wafatnya mantan Kepala Dispora Kota Cirebon tersebut.

“Iya Mas,” singkat Acep saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya Irawan. 

Namun, selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas 1 Cirebon, almarhum memang pernah dikabarkan sakit.

Pada 22 Oktober 2025, Irawan bahkan sempat menjalani rawat inap atau pembantaran di RSD Gunung Jati.

Ketika itu, ia mengalami pembengkakan pada bagian kaki sehingga memerlukan perawatan intensif.

Setelah kondisinya membaik, ia kembali dibawa ke rutan untuk melanjutkan masa penahanan.

Irawan Wahyono sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon dan resmi ditahan sejak 27 Agustus 2025.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved