Kriminalitas
Modus Komplotan Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Majalengka, Buntuti Korban Sejak Keluar dari Bank
Jajaran Polres Majalengka meringkus empat warga Sumedang yang berkomplot untuk mencuri uang bermodus memecahkan kaca mobil
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka meringkus empat warga Sumedang yang berkomplot untuk mencuri uang bermodus memecahkan kaca mobil.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial DWW (30), AI (47), RA (57), dan HS (36).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ternyata komplotan maling tersebut sengaja datang ke Majalengka dari Sumedang untuk mencari mangsa.
Baca juga: Satreskrim Polres Majalengka Berhasil Bekuk Komplotan Maling Modus Pecah Kaca Mobil
"Modus komplotan ini saat beraksi adalah mengamati nasabah yang keluar dari bank, kemudian membuntutinya," ujar Tito Witular saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (4/11/2024).
Ia mengatakan, mereka membuntuti korban sejak keluar dari salah satu bank setelah mengambil uang tunai hingga berhenti di rumah makan yang berada di Jalan Cigasong - Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Saat itu, komplotan tersebut bergegas memecahkan kaca menggunakan besi lancip ketika korban meninggalkan mobilnya untuk santap siang di rumah makan.
Selanjutnya salah seorang tersangka memukulkan besi lancip berukuran kecil itu ke kaca depan sebelah kiri atau kursi penumpang, dan mengambil uang yang totalnya mencapai Rp 23 jutaan.
"Selesai makan siang, korban terkejut mendapati kaca mobilnya pecah, dan uang yang baru diambilnya dari bank hilang dicuri, sehingga langsung melapor," kata Tito Witular.
Baca juga: Minimarket di Kadipaten Tasikmalaya Dibobol Maling, Kerugian Mencapai Rp 20 Juta
Ia menyampaikan, jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan korban dan mengejar komplotan maling yang mencuri uang dari mobil korban yang berpelat nomor E 1160 DJ tersebut.
Jajarannya berhasil meringkus para tersangka pada 29 Oktober 2024 di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Parakanmuncang, Sumedang, dan di Kecamatan Leuwigoong, Garut.
"Komplotan ini merupakan spesialis pencurian bermodus pecah kaca mobil, dan kami juga menyita beberapa batang besi lancip yang digunakan para tersangka saat beraksi," ujar Tito Witular.
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.