Iip Hidajat Diberhentikan

Terungkap, Diduga Ada Surat dari 3 Parpol di Kuningan ke Mendagri, Minta Iip Dicopot Jadi Pj Bupati

Tiga partai itu adalah Golkar, NasDem, dan Gerindra. Mereka menilai Iip Hidajat gagal.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Foto sebagian surat yang ditujukan kepada Kemendagri untuk memberhentikan Iip Hidajat. 

6. Penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kuningan tidak berjalan efektif dan tidak terdengar strategi penanganannya, dimana Tim Koordinasi Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan tidak difungsikan oleh Penjabat Bupati Kuningan.

Sehubungan hal tersebut, berdasarkan kondisi dan kinerja serta kegaduhan yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Kuningan, serta mengingat akan dilaksanakannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada bulan November 2024, kami melihat tidak diharapkan lagi untuk dilanjutkannya Penjabat Bupati Kuningan memimpin Kabupaten Kuningan, kami mohon kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera mencopot saudara Penjabat Bupati Kuningan pada bulan Oktober 2024. 

Baca juga: Tinggalkan Rumah Dinas Usai Diberhentikan Jadi Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat Bawa 3 Moge Miliknya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved