Iip Hidajat Diberhentikan

Iip Hidajat Akhirnya Angkat Bicara Setelah Dicopot dari Jabatan Pj Bupati Kuningan

- Iip Hidayat menerima keputusan Kemendagri yang mencopot dirinya sebagai Penjabat Bupati Kuningan

Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Iip Hidayat menerima keputusan Kemendagri yang mencopot dirinya sebagai Penjabat Bupati Kuningan dan digantikan oleh Agus Toyib. 


Dikatakan Iip, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri, seharusnya Jabatannya sebagai Pj Bupati Kuningan berakhir pada 4 Desember 2024. 


"Saya kan dilantik PJ itu 4 Desember 2023 Dan saya dengar sekali di SK itu Paling pertama 1 tahun, kalimatnya itu paling lama 1 tahun, kalau 1 tahun kan 4 Desember 2024," ujar Iip, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Isi Lengkap Surat Diduga dari 3 Parpol, Minta Iip Hidajat Diberhentikan Jadi Pj Bupati Kuningan


Namun, mendadak Kemendagri mengeluarkan surat keputusan pencopotan Iip sebagai Pj Bupati Kuningan dan digantikan oleh Agus Toyib, mulai hari ini Jumat 1 November 2024. 


Pelatikan Agus Toyib dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, tadi pagi sesuai surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4612 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kuningan.


"Tapi ketika bicara yang paling lama, kemudian saya diberhentikan belum satu tahun. Ya, tidak masalah. Itu aturannya begitu. Saya tunduk dan patuh pada aturan pemerintah pusat," katanya.


Selama menjabat sebagai Pj Bupati Kuningan, Iip mengaku sudah menjalankan semua tugasnya dengan baik dan mendapat apresiasi dari masyarakat.


"Selama di Kuningan banyak langkah yang saya kerjakan, lihat juga sebagai referensi di media lokal atau media sosial, netizen bagaimana berkomentar apa yang sudah saya lakukan," ucapnya.

Baca juga: Terungkap, Diduga Ada Surat dari 3 Parpol di Kuningan ke Mendagri, Minta Iip Dicopot Jadi Pj Bupati


"Jadi, selama di Kuningan itu saya berbahagia diterima masyarakat dan saya bisa mendarmabaktikan tugas dari pemerintah Pusat pusat maupun Provinsi," tambahnya.


Saat disinggung soal surat permohonan pencopotan dirinya datang dari Ketua DPC Gerindra Kuningan, Ketua Golkar Kuningan dan Ketua DPRD Demokrat Kuningan yang menilai Iip tidak mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik, serta dianggap membuat gaduh dengan melakukan seleksi terbuka jabatan sekretaris Daerah, Iip memastikan hal itu tidak benar.


"Tentunya saya kan dievaluasi tiga bulan sekali, jadi tidak mungkin saya melakukan hal-hal yang menyalahi aturan, menyalahi hukum," ucapnya.


Kini, Iip kembali ke jabatan semula sebagai Kepala Kesbangpol Pemprov Jabar dan mendapat tugas untuk memastikan Pilkada serentak di Jabar berjalan kondusif.


"Hari pagi ada pelantikan, saya terima dengan lapang dada, terbuka dan saya diminta kembali ke Kesbangpol oleh Pak Gubernur untuk mengurusi pesta demokrasi Pilkada," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved