Iip Hidajat Diberhentikan

Pencopotan Iip Hidajat Sebagai Pj Bupati Kuningan Diduga Bermuatan Politis, Bey Machmudin Buka Suara

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin membantah pencopotan Iip Hidajat sebagai Penjabat Bupati Kuningan bermuatan politis

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat melantik Penjabat Bupati Kuningan dan Ciamis, di Gedung Pakuan, Kota Bandung 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membantah pencopotan Iip Hidajat sebagai Penjabat Bupati Kuningan bermuatan politis. 


Hal itu diungkapkan Bey Machmudin, seusai melantik Agus Toyib sebagai Penjabat Bupati Kuningan, menggantikan Iip Hidajat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (1/11/2024). 


Penggantian itu dilakukan sesuai surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4612 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kuningan.

Baca juga: Iip Hidajat Akhirnya Angkat Bicara Setelah Dicopot dari Jabatan Pj Bupati Kuningan


Dikatakan Bey Machmudin, penggantian Penjabat Bupati merupakan hal wajar dan biasa terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). 


"Seperti yang saya sampaikan bahwa kami ASN bisa kapan saja, dirotasi mutasi walaupun kalau Pj itu kan setiap 3 bulan evaluasi dan 1 tahun bisa diganti atau dilanjutkan," ujar Bey.


Itu pula, kata dia, yang terjadi pada Penjabat Wali Kota Bandung yang dicopot beberapa waktu lalu.


"Kan juga sama dengan Pak Bambang Pj Wali Kota Bandung juga diganti, juga Pak Asmawa (Bogor), juga diganti. Tapi ya di luar itu, hal biasa bagi kami untuk bisa dimutasi, rotasi, atau promosi," katanya.


Sebelumnya, beredar surat permohonan pencopotan Iip Hidajat sebagai Penjabat Bupati Kuningan yang ditandatangani oleh Ketua DPC Gerindra Kuningan, Ketua Golkar Kuningan dan Ketua DPRD Demokrat Kuningan. 


Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Iip tidak mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dan dianggap membuat gaduh dengan melakukan seleksi terbuka jabatan sekretaris Daerah. 


Menanggapi hal tersebut, Bey mengaku jika dirinya tidak ingin berspekulasi. Sebagai ASN, dirinya patuh pada keputusan Kemendagri. 

Baca juga: Terungkap, Diduga Ada Surat dari 3 Parpol di Kuningan ke Mendagri, Minta Iip Dicopot Jadi Pj Bupati


"Jadi, buat kami pegangannya adalah keputusan atasan kami, Kemendagri. Artinya, ya mau bagaimanapun kami ASN harus tunduk pada aturan dan juga siap, waktu kami masuk sebagai ASN saja tandatangan bersedia ditempatkan di mana saja," katanya.


"Jadi kita tidak perlu berspekulasi, yang artinya kami ASN harus tunduk pada aturan dan kami siap menjalankan kapan pun dan harus berikan terbaik gimana pun," tambahnya.


Bey pun memastikan Iip sudah menemuinya dan menyatakan siap kembali bekerja sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Jabar.


Pada kesempatan itu, Bey juga melantik Penjabat Bupati Ciamis yang baru Budi Waluya mengganti Engkus Sutisna yang memasuki masa pensiun.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved