Sidang PK Saka Tatal
Saka Tatal Sarapan Bersama Keluarga dan Tim Kuasa Hukum Jelang Sidang PK di PN Cirebon
Menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) perdana di Pengadilan Negeri Cirebon, Saka Tatal tampak sarapan pagi bersama keluarga
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Sementara, suasana di sekitar PN Cirebon diperkirakan akan ramai dengan kehadiran para pendukung Saka Tatal yang ingin menyaksikan jalannya sidang.
Pihak keamanan juga telah disiapkan untuk memastikan proses sidang berjalan dengan lancar dan tertib.
Sidang PK ini menjadi perhatian publik, mengingat kasus Vina Cirebon yang telah menyita perhatian masyarakat sejak awal.
Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan terhadap kasus yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang telah menimpanya.
Sidang Saka Tatal akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Sementara, pantauan Tribun sekira pukul 07.00 WIB, Saka Tatal, keluarga dan kuasa hukumnya telah bersiap-siap berangkat ke Pengadilan Negeri Cirebon.
Tak hanya mereka, teman-teman Saka juga akan mendampingi dan mengawal jalannya proses sidang PK Saka Tatal tersebut.
| Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon |
|
|---|
| Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan |
|
|---|
| Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
|
|---|
| Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.