Sidang PK Saka Tatal
Update Terbaru Hasil Putusan Sidang PK Saka Tatal, Ternyata Begini Perkembangan Kasus Vina Cirebon
Tim kuasa hukum Saka Tatal saat ini masih menunggu hasil putusan Peninjauan Kembali (PK) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Tim kuasa hukum Saka Tatal saat ini masih menunggu hasil putusan Peninjauan Kembali (PK) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Keputusan tersebut akan diumumkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan disampaikan oleh Pengadilan Negeri Cirebon kepada pihak pemohon dan termohon.
Sesuai aturan, hasil putusan PK harus diumumkan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah sidang selesai.
Baca juga: Ciro Alves dan David Da Silva Ngamuk, Bobol Gawang PSBS Biak, Bojan Hodan Ungkap Kunci Kemenangan
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi mengenai jadwal pasti pengumuman tersebut.
"Kami belum mendapatkan informasi kapan hasil PK akan diumumkan," ujar salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, melalui pesan singkat, pada Sabtu (10/8/2024).
Sementara menunggu hasil putusan, Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya kembali menarik perhatian publik setelah menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati pada Jumat (9/8/2024).
Baca juga: Ternyata Segini Rincian Nominal Sumbangan Arema FC untuk 135 Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Malang
Saka melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki, dua korban dalam kasus yang menyeret namanya.
Selain itu, sumpah pocong juga dilakukan oleh Saka sebagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa selama menjalani hukuman penjara selama 3,8 tahun, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk dugaan penganiayaan dan perlakuan kasar lainnya, seperti dipaksa meminum air kencing.
Tak hanya itu, Saka juga menantang Iptu Rudiana, ayah dari Eki, yang sebelumnya menyatakan siap menjalani sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Debut di Liga 1, Gustavo Franca Terkejut Atmosfer Bobotoh dan Ungkap Begini saat Gilas PSBS Biak 4-1
Namun, meskipun telah ditantang secara resmi oleh Saka, Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong tersebut.
Prosesi sumpah pocong yang digelar di halaman Padepokan Agung Amparan Jati menarik perhatian ratusan warga.
Halaman padepokan tersebut dipenuhi warga, bahkan hingga ke jalanan di depan dan teras padepokan.
Saka Tatal dan 7 Terpidana Berharap PK Dikabulkan, Gelar Doa Bersama di Cirebon |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ahli Kedokteran Forensik Ungkap Hasil Visum Tidak Sebut Ada Perkosaan |
![]() |
---|
Putusan PK Saka Tatal di MA Bakal Berdampak pada 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Apakah Akan Bebas? |
![]() |
---|
Yakin Kasus Vina Cirebon dan Eki adalah Perampasan Nyawa, Jaksa Tolak Novum Saka Tatal |
![]() |
---|
Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Resmi Ditutup, Farhat Abbas: 'Semoga Ada Keadilan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.